Home HUKUM Diduga ISIS 7 WNI Diamankan
HUKUM

Diduga ISIS 7 WNI Diamankan

Share
Share

JAKARTA — Sebanyak 7 warga negara Indonesia diamankan. Mereka diduga merupakan mantan simpatisan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).

Hal itu dituturkan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Senin (18/12). “Dapat informasi beberapa foreign terrorist fighter (TFT) yang sudah kembali tadi malam sebanyak 7 orang dari Suriah melalui Turki,” katanya.

Ketujuh WNI yang diamankan menjelang Natal itu telah diberi konseling. Wakapolri mengatakan hingga kini ke-7 WNI belum dilepaskan dari pengamanan.

Wakapolri tidak dapat menjelaskan kapan ketujuhnya akan dilepas. Dia hanya mengatakan nanti.

Kepada masyarakat mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu mengimbau agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir. “Ada beberapa conditioning (pengkondisian) yang dilakukan oleh Kapolri untuk mengatasi dan mengantisipasi gerakan terorisme. Pada intinya seluruh situasi dalam keadaan kondusif jadi enggak usah khawatir,” tutur alumni AKABRI tahun 1985 itu. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...