Home NASIONAL Delay Terjadi Hari ini, Bos Sriwijaya Air Minta Maaf
NASIONAL

Delay Terjadi Hari ini, Bos Sriwijaya Air Minta Maaf

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Maskapai penerbangan Sriwijaya Air menyampaikan permohonan maafnya kepada penumpang yang merasa dirugikan atas keterlambatan penerbangan yang terjadi pada hari ini.

“Saya mewakili seluruh karyawan dan karyawati Sriwijaya Air memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu alami,” tulis Joseph Adriaan Saul Direktur Utama Sriwijaya Air dalam pernyataanya, Minggu (03/03).

Menurut dia, keterlambatan beberapa penerbangan Sriwijaya Air hari ini terjadi dikarenakan adanya masalah teknis pada beberapa pesawat Sriwijaya Air. Dan demi menjaga keselamatan dalam penerbangan, maka Sriwijaya Air memutuskan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan terlebih dahulu.

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen kami dimana Sriwijaya Air tidak mentolerir sedikit pun indikasi yang dapat membahayakan keselamatan seluruh penumpang maupun crew kami,” tegas Joseph.(SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi
NASIONAL

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memproyeksikan stok beras nasional menembus...

Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...