Home NASIONAL Cegah Penyebaran Virus Corona, Garuda Tingkatkan Pengawasan Setiap Rute Penerbangan International
NASIONAL

Cegah Penyebaran Virus Corona, Garuda Tingkatkan Pengawasan Setiap Rute Penerbangan International

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Maskapai nasional, Garuda Indonesia, meningkatan upaya antisipatif dan kewaspadaan atas merebaknya penyebaran virus pneumonia Wuhan atau novel coronavirus (nCoV). Peningkatan awareness ini dilakukan melalui peningkatan edukasi dan langkah antisipatif lainnya terhadap seluruh lini operasional dan stakeholder layanan penerbangan mengenai upaya pencegahan virus tersebut.

“Perhatian serius Garuda Indonesia terhadap upaya antisipatif penyebaran virus tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan penerbangan serta kenyamanan perjalanan udara kepada seluruh penumpang,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Jakarta, Sabtu (25/1).

Lebih lanjut Garuda Indonesia turut meningkatkan pengawasan bersama otoritas bandara setempat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia khususnya di terminal kedatangan internasional. Bahkan beberapa rute penerbangan telah dilakukan pengawasan cukup ketat khususnya terhadap sejumlah layanan penerbangan yang beroperasi di sejumlah rute internasional yang rawan atas penyebaran virus tersebut. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan otoritas kesehatan dan layanan kebandarudaraan setempat.

“Kami secara seksama turut mematuhi seluruh kebijakan regulator terkait upaya pencegahan virus tersebut yang salah satunya dilakukan melalui kebijakan menyampaikan dokumen kesehatan berupa general declaration of health dan manifes penumpang kepada petugas kesehatan di pos kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat untuk flight yang melayani penerbangan langsung maupun transit khususnya dari Tiongkok dan Hong Kong,” ulas dia.

Irfan menegaskan bahwa Garuda Indonesia Garuda Indonesia tidak memiliki rute penerbangan dari dan menuju Wuhan. Pihaknya menghimbau para penumpang untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan serta memahami tatalaksana pencegahan penyebaran virus tersebut yang dilakukan dengan mengedepankan aspek kebersihan diri dan memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan fit sebelum melakukan perjalanan.

“Sosialisasi upaya pencegahan juga terus diintensifkan keseluruh jajaran lini operasional seperti meningkatkan pemahaman atas pola penyebaran virus, merekomendasikan penggunaan alat pelindung dini seperti masker hingga hand sanitizer bagi petugas, crew maupun penumpang,” Lanjut Irfan.

Garuda Indonesia akan terus memantau situasi terkini, mengambil tindakan yang diperlukan dan akan terus memberikan informasi terbaru khususnya terkait dampak atas pelayanan penerbangan. “Kami juga secara seksama menjaga kondisi kesehatan awak pesawat dengan memastikan seluruh awak pesawat telah mendapatkan waktu istirahat yang cukup pada saat menjalankan tugasnya,” Papar Irfan. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi
NASIONAL

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memproyeksikan stok beras nasional menembus...

Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...