Home KESEHATAN Cegah Pemalsuan Dokumen, Aturan Perjalanan Udara Jakarta – Bali Diubah
KESEHATANNASIONAL

Cegah Pemalsuan Dokumen, Aturan Perjalanan Udara Jakarta – Bali Diubah

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Setelah sukses melakukan uji coba selama dua minggu, pemerintah mulai kemarin, Senin (19/7) akan menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GIAA) dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.

drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan. Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah diuji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik.

“Mulai kemarin kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” ujar Oscar dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).

Oscar Primadi menambahkan bahwa dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat dan yang sudah melakukan vaksinasi yang bisa masuk ke pesawat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/ antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record (NAR).

“Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” imbuh Oscar.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan.

Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.

“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19,” tutup Oscar.(DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya
NASIONAL

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk rencana membuat prototype...

NASIONAL

Mulai Hari Ini Berlaku Potongan Tarif Transportasi Libur Nataru

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari ini (Jumat, 21/11/2025), pemerintah memberi potongan atau diskon...

NASIONAL

Mendag: Data Harga Bapok Akurat & Objektif Jadi Pondasi Utama

Bandung, hotfokus.com Penyampaian data harga bahan pokok (bapok) yang akurat, objektif dan...

NASIONAL

Stok Pangan RI Pecah Rekor, Amran Sulaiman Sebut Bulog Siap Hadapi Lonjakan hingga 6 Juta Ton

Jakarta, Hotfokus.com Stok pangan nasional mencetak rekor baru dan langsung mendapat sorotan...