Home EKONOMI Lahirnya PP 7/2021 Permudah Dalam Mendirikan Koperasi
EKONOMI

Lahirnya PP 7/2021 Permudah Dalam Mendirikan Koperasi

Share
Lahirnya PP 7 2021 Permudah Dalam Mendirikan Koperasi 2
Share

Jakarta, Hotfokus.com 

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi menegaskan lahirnya UU 11/2020 (UU Cipta Kerja) dan PP 7/2021 tentang kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan UKM, harus betul-betul memberikan kemudahan dalam pendirian Koperasi, dari yang semulanya 20 orang menjadi 9 orang.

Zabadi menegaskan bahwa penyederhanaan akta pendirian koperasi tidak hanya sekedar tampil beda dari sebelumnya dengan pertimbangan efisiensi. Namun, juga selayaknya isi dan substansi dapat mudah dibaca dan dipahami sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda.

“Kita ingin sebuah koperasi hadir dengan sebuah kesan kemoderenan, dan itu direfleksikan pintu masuknya dari anggaran dasar atau akte pendirian,” ungkap Zabadi dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Terlebih lagi, dalam menghadapi perkembangan koperasi yang dinamis, ada spin off, split off, amalgamasi, dan holding company maka perlu diakomodir apabila terjadi perubahan anggaran dasar koperasi, sehingga koperasi terlihat adaptif, tidak terkesan jadul dan lebih modern.

“Perubahan pertama harus terlihat dari anggaran dasar, yang menunjukkan adanya pesan bahwa koperasi dinamis, adaptif, hal ini berguna untuk kalangan mileneal agar tidak lagi merasa malu untuk bergabung atau mengembangkan usahanya melalui koperasi,” tutup Zabadi.

Sementara itu Asisten Deputi Pengembangan SDM Nasrun mengatakan, KemenkopUKM saat ini telah melakukan terobosan dengan melakukan penyederhanaan anggaran dasar bersama-sama dengan Ikatan Notaris Indonesia yang semula yang beredar di Notaris/Masyarakat, template anggaran dasar yang semula lebih kurang 50 halaman setelah dilakukan penyederhanaan menjadi kurang dari 17 halaman, tanpa meninggalkan substansi yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992.

“Perlu digaris bawahi bahwa template anggaran dasar tersebut hanya sebagai panduan dan contoh standar dan bukan pedoman, untuk dijadikan referensi para pelaku terkait dalam pembuatan akta anggaran dasar pendirian koperasi,” tegas Nasrun.

Ketua Bidang Organisasi Pengurus PP-INI Taufik menambahkan, pihaknya diajak terlibat dalam pendirian koperasi berdasarkan Kepmenkop dan UKM 98 tahun 2004, selain itu pihaknya juga terlibat penyederhanaan template anggaran dasar, tentu dengan tetap mengakomodir amanat UU 25 tahun 1992 yang mengatur minimal ketentuan anggaran dasar.

“Penyederhanaan ini diharapkan akan lebih mudah bagi notaris untuk menjelaskan kepada masyarakat yang akan mendirikan koperasi”, jelas Taufik.

WhatsApp Image 2021-07-18 at 23.04.17

Taufik menyerukan agar notaris tidak hanya mengesahkan akta tapi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang akan mendirikan koperasi sesuai kewenangannya memberikan penyuluhan hukum, notaris harus ikut terlibat sejak rapat pembentukan koperasi sesuai Permenkop dan UKM Nomor 9 Tahun 2018.

“Kenapa notaris harus hadir? karena rapat pembentukan menyiapkan anggaran dasar, bukan serta merta datang ke notaris, copy paste kemudian tanda tangan, anggaran dasar bukan notaris yang merancang sendiri, namun disiapkan oleh para pendiri, dan notaris dapat terlibat sejak awal”, tegas Taufik. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menperin Baru: Industri, Motor Ekonomi & Serap Tenaga Kerja
EKONOMI

Menperin Baru: Industri, Motor Ekonomi & Serap Tenaga Kerja

Jakarta, hotfokus.com Sektor industri menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan...

Penempatan Manajer KDKMP Bikin Heboh, Kemenkop Buka Fakta di Baliknya
EKONOMI

Penempatan Manajer KDKMP Bikin Heboh, Kemenkop Buka Fakta di Baliknya

Jakarta, Hotfokus.com Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tengah menjadi sorotan...

EKONOMI

Perpres Ditandatangani, KDKMP Jadi Simpul Distribusi Barang Bersubsidi

Jakarta, Hotfokus.com Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

3 Jurus Buat Pacu Pertumbuhan Ekonomi. Investasi, Produktivitas dan Ekspor
EKONOMI

3 Jurus Buat Pacu Pertumbuhan Ekonomi. Investasi, Produktivitas dan Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah masih mengantisipasi ketidakpastian masalah terkait energi dan logistik akibat...