Home HUKUM Cegah Geng Motor Polda Metro Giatkan Patroli
HUKUM

Cegah Geng Motor Polda Metro Giatkan Patroli

Share
Share

JAKARTA — Mencegah kemungkinan kebrutalan geng motor, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Aziz menginstruksikan agar seluruh jajarannya terus melakukan kegiatan patroli malam menjelang perayaan malam tahun, baru baik dalam skala kecil maupun skala besar.

Selain untuk mengantisipasi geng motor, patroli juga bertujuan menciptakan situasa aman dan kondusif di akhir tahun.

Jika geng motor mengganas kembali dan meresahkan masyarakat, Polisi akan bertindak tegas. “Kita antisipasi, apakah begal, geng motor semua kita antisipasi, dan saya sudah perintahkan kalo ada geng motor atau begal, tindak tegas,” ujar Kapolda, Kamis (28/12).

Irjen Pol Idham mengimbau agar dalam merayakan tahun baru masyarakat tidak berlebihan, misalnya dengan membakar petasan saat terjadi pergantian tahun. “Sudahlah, rayakan tahun baru tidak usah dengan euforia dengan bakar petasan berlebihan karena berbahaya,” pungkasnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...