Home NASIONAL Cacat Hukum, Permendag No 29/2019 Harus Dibatalkan
NASIONAL

Cacat Hukum, Permendag No 29/2019 Harus Dibatalkan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.om

Kementerian Perdagangan telah menelorkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan yang menghapus keharusan adanya sertifikasi/label halal.

Penghapusan ini secara diametral melanggar 3 (tiga)  ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaitu: UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal,  UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan juga melanggar UU No. 41 th 2014 ttg perubahan UU No. 18 th 2009 ttg Peternakan dan Kesehatan Hewan.pp

Mengacu pada UU JPH, bahwa semua produk makanan/minuman, termasuk daging yang beredar di Indonesia harus dijamin kehalalannya. Juga di dalam UUPK, bahwa produk yang dikonsumsi konsumen harus dijamin keamanannya bagi konsumen. Bagi konsumen muslim, aspek kehalalan adalah menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dengan masalah keamanan secara umum.

Oleh karena itu, Permendag No. 29/2019 adalah cacat hukum, dan oleh karena itu YLKI mendesak agar Permendag tersebut segera dibatalkan, minimal direvisi. Demi menjamin keamanan pada konsumen saat mengonsumsi daging dan turunannya. Dan demi kepatuhan terhadap produk hukum yang lebih tinggi.( ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Konsentrat Tembaga
NASIONAL

Dampak Aksi Ambil Untung, HPE Tembaga Jadi Buntung

Jakarta, hotfokus.com Dampak Aksi ambil untung berakibat Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat...

Puskepi Minta Direksi Pelindo Cari Solusi Agar Tol JTCC Ramai Digunakan Angkutan Logistik
NASIONAL

Puskepi Minta Direksi Pelindo Cari Solusi Agar Tol JTCC Ramai Digunakan Angkutan Logistik

Jakarta,hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, meminta Direksi PT Pelabuhan...

Menaker Minta Pekerja atau Buruh Manfaatkan Program BP Tapera
NASIONAL

Menaker Minta Pekerja atau Buruh Manfaatkan Program BP Tapera

Jakarta, hotfokus.com Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meminta para pekerja atau buruh mengoptimalkan...

Kemenperin & Pemprov Kalbar Fasilitasi 30 IKM Dapatkan Sertifikat Halal
NASIONAL

Kemenperin & Pemprov Kalbar Fasilitasi 30 IKM Dapatkan Sertifikat Halal

Jakarta, hotfokus.com Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI). Kementerian Perindustrian bersinergi...