Home NASIONAL Cacat Hukum, Permendag No 29/2019 Harus Dibatalkan
NASIONAL

Cacat Hukum, Permendag No 29/2019 Harus Dibatalkan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.om

Kementerian Perdagangan telah menelorkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan yang menghapus keharusan adanya sertifikasi/label halal.

Penghapusan ini secara diametral melanggar 3 (tiga)  ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaitu: UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal,  UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan juga melanggar UU No. 41 th 2014 ttg perubahan UU No. 18 th 2009 ttg Peternakan dan Kesehatan Hewan.pp

Mengacu pada UU JPH, bahwa semua produk makanan/minuman, termasuk daging yang beredar di Indonesia harus dijamin kehalalannya. Juga di dalam UUPK, bahwa produk yang dikonsumsi konsumen harus dijamin keamanannya bagi konsumen. Bagi konsumen muslim, aspek kehalalan adalah menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dengan masalah keamanan secara umum.

Oleh karena itu, Permendag No. 29/2019 adalah cacat hukum, dan oleh karena itu YLKI mendesak agar Permendag tersebut segera dibatalkan, minimal direvisi. Demi menjamin keamanan pada konsumen saat mengonsumsi daging dan turunannya. Dan demi kepatuhan terhadap produk hukum yang lebih tinggi.( ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Kemendag Terus Perkuat Sistem Logistik Agar Biaya Lebih Efisien

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong penguatan digitalisasi dalam sistem logistik...

NASIONAL

KKP dan Pemkot Bogor Tebar 15 Ribu Ekor Benih Ikan ke Sungai Ciliwung

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemkot Bogor, Jawa Barat,...

NASIONAL

Program Magang Buka Peluang Peserta Direkrut Pelaku Usaha

Jakarta, hotfokus.com Program pemagangan nasional diharapkan membuka peluang bagi para peserta lulusan...

Pemerintah dorong swasta dan BUMN jadi “kakak asuh” koperasi untuk memperkuat ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan menciptakan sistem ekonomi yang adil.
NASIONAL

Demi Keadilan Ekonomi, Swasta BUMN Diminta Jadi “Kakak Asuh” Koperasi

Tangerang, hotfokus.com Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pentingnya peran swasta dan BUMN...