Jakarta, Hotfokus.com
Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 5 persen. Kemudian suku bunga Deposit Facility tetap bertahan di level 4,25 persen serta suku bunga Lending Facility sebesar 5,75 persen.
Ketetapan ini diputuskan berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Januari 2020. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa kebijakan moneter yang ditetapkan oleh BI ini tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran. Kebijakan ini didasarkan pada hasil evaluasi kondisi ekonomi global dan juga domestik.
“Kita putuskan untuk pertahankan BI7DRRR sebesar 5 persen. ini memperkuatmomentum pertumbuhan dan demi mempertahankan stabilitas nasional,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG di kantor BI, Kamis (23/1).
BI, kata Perry, akan terus menempuh strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Kebijakan makroprudensial juga akan terus ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan,” pungkasny.(din/rif)
Leave a comment