Home HUKUM Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Share
Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium rahasia pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari operasi gabungan ini, aparat mengamankan lebih dari 13 kilogram narkotika jenis metamfetamina yang siap diedarkan.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan barang kiriman internasional yang berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Februari 2026. Operasi menyasar beberapa lokasi, termasuk apartemen di Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari,” ujar Syarif, Selasa (17/02/2026).

Kasus ini terdeteksi saat petugas memeriksa paket asal Iran di Kantor Pos Pasar Baru menggunakan mesin pemindai X-ray pada 12 Februari 2026. Petugas menemukan kristal biru tersembunyi di dalam dinding peti kulit. Setelah diuji, barang tersebut terbukti mengandung sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Tim kemudian menyerahkan barang bukti kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery. Hasilnya, aparat menangkap warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen Pluit pada 13 Februari 2026. KKF diduga berperan sebagai penerima paket.

Pengembangan kasus berlanjut sehari kemudian. Aparat menangkap tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga bertugas meracik sabu. Tim juga menemukan apartemen di Sunter yang digunakan sebagai laboratorium clandestine.

Di lokasi tersebut, petugas menyita tambahan sabu seberat 1.683 gram, serta berbagai alat produksi seperti kompor portabel, timbangan, bahan kimia, alat penggiling, dan limbah produksi. Tim gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memperkuat penyelidikan.

Syarif menegaskan jaringan ini tidak hanya menerima narkotika dari luar negeri, tetapi juga memproduksi ulang sabu di dalam negeri. “Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” tegasnya.

Keberhasilan operasi ini memperkuat komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkotika internasional sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...