Home HUKUM Banyak Kasus Penyalahgunaan NIK Gara-gara Registrasi Seluler
HUKUM

Banyak Kasus Penyalahgunaan NIK Gara-gara Registrasi Seluler

Share
Share

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais mengatakan tidak ada relevansi antara pengisian Nomor Induk Kepenudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), terlebih untuk KK, saat melakukan registrasi ulang sim card. Menurutnya, penggunaan sim card tersebut dimiliki pribadi, dan tidak terkait dengan keluarga.

“Nomor dalam telepon genggam itu kan bersifat pribadi, tidak tekait dengan keluarga. Jadi pemberian nomor KK itu tidak relevan,” ucap Hanafidi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Hanafi memaparkan bahwa saat ini sudah ditemui banyak kasus penyalahgunaan NIK dan KK oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, dimana pemerintah seharusnya concern dengan keamanan masyarakat banyak.

“Tentu ini menjadi warning untuk pemerintah, terutama Dukcapil dan Kemkominfo. Keamanan masyarakat seharusnya diutamakan, terlebih mengenai data penting seperti KK,” tambahnya.

Hanafi mendorong Dukcapil dan Kemkominfo menjamin perlindungan data pribadi masyarakan harus ditegakkan. Selain itu, Ia juga mendorong pemerintah untuk segera mengajukan RUU tentang perlindungan data pribadi.

“Pemerintah harus mengajukan RUU ini, supaya nanti jika ada abuse seperti ini, warga negara bisa menuntut haknya dan minta pertanggungjawaban yang difasilitasi oleh negara. Karena selama tidak ada UU perlindungan data pribadi, warga negara hanya akan jadi korban dan tidak aman,” tutupnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...