Jakarta, hotfokus.com
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memilih tidak mengambil risiko di tengah dampak banjir yang masih membayangi lintasan Pekalongan–Sragi. Meski jalur tersebut sudah bisa dilalui secara terbatas, KAI tetap membatalkan 34 perjalanan kereta api jarak jauh.
Langkah ini bukan tanpa alasan. KAI menegaskan keselamatan penumpang dan petugas menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional, terutama saat kondisi prasarana belum sepenuhnya pulih.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa kereta memang sudah dapat melintas, namun dengan pengaturan ketat. “Kereta api sudah dapat melintas kembali dengan pengaturan kecepatan dan pengamanan sesuai standar keselamatan. Pengaturan ini dilakukan agar perjalanan yang dioperasikan benar-benar aman bagi pelanggan dan petugas,” ujar Anne, Senin (19/1/2026).
Saat ini, KAI hanya mengizinkan perjalanan dengan kecepatan maksimal 30 km/jam di lintasan terdampak. Di sisi lain, tim teknis terus melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi rel dan infrastruktur benar-benar layak dilalui.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan pembatalan perjalanan menjadi bagian dari prosedur pengamanan. “Kami memahami pembatalan ini berdampak pada rencana pelanggan, namun keselamatan tetap menjadi prioritas. Jalur baru akan dinyatakan normal setelah pemeriksaan prasarana selesai,” katanya.
Dampak kebijakan ini cukup besar. KAI mencatat sekitar 38 ribu pelanggan telah membatalkan tiket perjalanan. Meski begitu, perusahaan memastikan pengembalian bea tiket dilakukan 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah ketidakpastian cuaca ekstrem, KAI terus memantau kondisi lintasan secara intensif. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait juga berjalan untuk mempercepat normalisasi jalur.

KAI menegaskan seluruh perkembangan operasional akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi. Bagi perusahaan, satu prinsip tidak bisa ditawar: perjalanan hanya dijalankan ketika aspek keselamatan benar-benar terpenuhi. (DIN/GIT)
Leave a comment