Home HUKUM Tim Pemburu Preman Tangkap 4 Debt Collector
HUKUM

Tim Pemburu Preman Tangkap 4 Debt Collector

Share
Share

JAKARTA — Empat preman penagih utang cicilan kendaraan bermotor ditangkap Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.

Masyarakat mengenal para penagih utang itu dengan banyak sebutan. Orang-orang yang biasanya berbadan besar itu disebut mata elang, juga disebut preman leasing. Mereka kerap meresahkan warga.

Berdasarkan aduan masyarakat, Kasat Sabhara Polres Jakbar AKBP Haruman Manurung memerintahkan Padal Team Pemburu Preman Iptu H Jaya untuk melakukan pengecekan.

Iptu H Jaya didampingi Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat Ipda Ari Cahyadi mengatakan, berdasarkan info masyarakat tim menggerudug daerah Jembatan Gantung Cengkareng Jakarta Barat. Di tempat itu tim menjumpai empat orang preman.

“Empat orang kita amankan, ini berdasarkan laporan masyarakat,” kata Iptu H Jaya, dilansir dari portal Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (14/3/19).

Ipda Ari mengatakan, tindakan preman leasing kadang di luar batas. Mereka kerap mengambil kendaraan secara paksa di tengah jalan.

“Ada yang di tengah jalan langsung ditarik motornya hingga terjadi keributan. Laporan seperti ini beberapa hari ke belakang cukup menonjol,” ungkapnya.

Jika terbukti bersalah, para preman leasing akan dibidik menggunakan pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Ari menegaskan, razia terhadap preman leasing akan dilanjutkan hingga suasana dinilai kondusif. “Kita tiap hari akan lakukan razia hingga Jakarta Barat kondusif,” tandasnya.

Empat preman yang diamankan saat ini telah diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti. (kn/acb)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut...

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...