Home EKONOMI Pemerintah Perlu Waspadai Maskapai Penerbangan Cepat Berekspansi
EKONOMINASIONAL

Pemerintah Perlu Waspadai Maskapai Penerbangan Cepat Berekspansi

Share
Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Faisal Santiago
Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Faisal Santiago
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Faisal Santiago meminta pemerintah perlu lebih mewaspadai maskapai penerbangan yang terlihat cepat melakukan ekspansi usaha.

Usai berbicara dalam diskusi bertajuk “Menggugat Tanggung Jawab Pemerintah dan Lion akibat Jatuhnya Lion Air JT 610” di Jakarta, Rabu, Faisal menjelaskan, pengembangan usaha dari sisi bisnis tentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, tetapi di balik sisi bisnis, pemerintah sebagai regulator perlu memeriksa kesiapan perusahaan penerbangan tersebut dalam menjamin keselamatan penumpang.

“Misalnya, Lion Air sempat membuat perjanjian pembelian ratusan pesawat, tetapi di balik itu pemerintah cq Kementerian Perhubungan sebagai regulator perlu memeriksa kesiapan mereka, khususnya terhadap aspek keselamatan seperti maintenance (perawatan), kesiapan kru,” terang Faisal saat ditemui usai diskusi yang digelar Lembaga Studi Hukum Indonesia, di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pemerintah memang telah membuat regulasi yang cukup terpadu terkait penerbangan. Namun masalahnya, Faisal menyebut, implementasi aturan dan pengawasan dari otoritas terkait yang kurang optimal.

Alhasil, insiden yang berkaitan dengan kesalahan teknis instrumen/mesin ataupun dari manusia-nya (human error) beberapa kali terjadi dalam dunia penerbangan di Indonesia.

Menurut Faisal, akar masalah dari insiden Lion Air PK LQP dan kasus serupa, khususnya dari sisi hukum, diantaranya kurangnya konsistensi operator penerbangan dalam menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah sebaga regulator.

Dalam kesempatan terpisah, kepala staf TNI Angkatan Udara 2002-2005 Marksel (Purn) Chappy Hakim, menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum dapat mengambil sikap atau membuat kebijakan terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP, walaupun Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah melansir laporan awal terkait insiden tersebut.

“Pemerintah tetap harus menunggu KNKT mengeluarkan laporan lengkapnya,” sebut Chappy saat ditemui usai diskusi.

Sebelumnya insiden jatuhnya pesawat kembali terjadi dan menimpa Lion Air nomor registrasi PK LQP/nomor penerbangan JT 610 di Tanjung Pakis, Karawang,(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi
NASIONAL

Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi

Jakarta, Hotfokus.com Erupsi Gunung Semeru mulai mereda dan aktivitas warga perlahan pulih....

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air
NASIONALTEKNO

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air

Jakarta, Hotfokus.com Perum Jasa Tirta II (PJT II) kembali mencuri perhatian setelah...

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya
NASIONAL

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk rencana membuat prototype...

NASIONAL

Mulai Hari Ini Berlaku Potongan Tarif Transportasi Libur Nataru

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari ini (Jumat, 21/11/2025), pemerintah memberi potongan atau diskon...