INDRAMAYU — Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri menangkap 7 anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Haurgeulis, dalam dua hari terakhir. Dua dari 7 terduga teroris itu merupakan suami-istri pelempar bom panci di Gerbang Utama Mapolres Indramayu, Minggu (15/7/18) pagi.
Selain mengamankan ketujuh terduga teroris, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, bahan peledak jenis potassium, panci, dan alat-alat pembuat bahan peledak.
Dikutip dari portal resmi kepolisian, Senin (16/7/18), Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat berada Mapolres Indramayu menegaskan, tujuh terduga teroris dari Indramayu merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Haurgeulis. Pihaknya akan terus mengejar sejumlah anggota lainnya yang belum tertangkap.
Dia menjelaskan, kelompok JAD Haurgeulis masih ada kaitannya dengan sejumlah peristiwa teror di Kabupaten Cianjur dan Pamanukan, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
Dalam peristiwa tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 25 terduga teroris. Dari jumlah tersebut, lima orang tewas ditembak.
Kemarin sore, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial GL di Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/7/18).
Penangkapan GL merupakan hasil pengembangan setelah tim Densus melumpuhkan dua terduga teroris yang menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat, dengan bom panci, Minggu dini hari.
Selain menangkap seorang terduga teroris, petugas juga menggeledah dua tempat, yakni di Desa Tersana dan rumah kontrakan terduga teroris di Blok Pilang, Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang. Dari rumah kontrakan itu, tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku-buku yang diduga bermuatan jihad. Rumah kontrakan tersebut kemudian dipasangi garis polisi. (kn)
Leave a comment