Home HUKUM Pembahasan RUU KUHP Ditunda
HUKUM

Pembahasan RUU KUHP Ditunda

Share
Share

BOGOR — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar deadline pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diundur dari rencana semula tanggal 17 Agustus.

Instruksi dikeluarkan Jokowi saat menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/18) siang. Jokowi didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, sedangkan KPK dipimpin langsung sang ketua Agus Rahardjo.

Informasi Jokowi mengeluarkan instruksi untuk menunda deadline pembahasan RUU KUHP disampaikan Agus Rahardjo usai pertemuan dengan presiden dan para menteri.

“Kami mengusulkan lebih baik itu (masalah korupsi) di luar KUHP, kami sampaikan mengenai risiko yang besar dan insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi,” papar Agus kepada para wartawan.

Menurut Agus, Jokowi tidak menjelaskan pengunduran hingga kapan. Hanya dikatakan RUU KUHP akan disusun lagi setelah mendapatkan masukan dari KPK.

Ditanya apakah delik korupsi akan dihilangkan dari RUU KUHP, Agus mengatakan terdapat banyak pilihan terkait kemungkinan delik korupsi, narkoba, teroris, dan HAM lebih bagus di luar KUHP.

“Kalau sebenarnya itu dikeluarkan dari RUU KUHP ini bisa cepat segera ini kodifikasinya, oleh karena itu tim pemerintah akan mempelajari lagi,” papar Agus.

Saat menerima pimpinan KPK, Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sedangkan pimpinan KPK yang hadir adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...