Home HUKUM Secara Aklamasi DPR Sahkan UU Terorisme
HUKUMPOLITIK

Secara Aklamasi DPR Sahkan UU Terorisme

Share
Share

JAKARTA — RUU Antiterorisme akhirnya disahkan secara aklamasi menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, hari ini, di Senayan, Jakarta.

Dalam laporan di hadapan para peserta Paripurna, Jumat (25/5), Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafii mengatakan, UU tidak cuma bicara pemberantasan, akan tetapi juga pencegahan, penanggulangan, pemulihan, kelembagaan, dan pengawasan.

Dikatakannya pula, pengesahan RUU Antiterorisme menjadi UU berarti menepati harapan Pimpinan DPR yang ingin selesai di akhir Mei 2018.

Dibandingkan dengan UU 15/2003 yang diubah melalui RUU dan akhirnya disahkan menjadi UU Antiterorisme, terdapat hal baru. Salah satu di antaranya peran TNI yang tidak tercantum dalam UU sebelumnya.

Romo, sapaan akrab Syafii, menjelaskan bahwa perlindungan korban juga merupakan sesuatu yang baru. Semula dalam UU lama hanya memuat kompensasi dan restitusi. “Kini RUU telah mengatur pemberian hak berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, santunan bagi korban meninggal dunia, pemberian restitusi, dan pemberian kompensasi,” papar Romo lebih lanjut.

Pasal-pasal pencegahan terorisme juga terus diperkaya. Setidaknya ada empat pasal yang mengatur hal ini (Pasal 43A, 43B, 43C, dan 43D), terutama menyangkut kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Di akhir laporannya, Romo berharap, UU ini bisa menajdi payung hukum dan melindungi seluruh anak bangsa dari bahaya terorisme. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Bea Cukai Sikat 29 Kg Emas Rp73 Miliar di 4 Bandara, Modusnya Bikin Geleng Kepala
HUKUM

Bea Cukai Sikat 29 Kg Emas Rp73 Miliar di 4 Bandara, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Jakarta, Hotfokus.com Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap pengeluaran emas ke luar negeri....

Haris Rusly Sebut Ada Tiga Poros di Balik Dugaan Kampanye Destabilisasi Ekonomi
POLITIK

Haris Rusly Sebut Ada Tiga Poros di Balik Dugaan Kampanye Destabilisasi Ekonomi

Jakarta, Hotfokus.com Pemrakarsa 98 Resolution Network sekaligus mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran,...

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut...

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...