Home HUKUM Secara Aklamasi DPR Sahkan UU Terorisme
HUKUMPOLITIK

Secara Aklamasi DPR Sahkan UU Terorisme

Share
Share

JAKARTA — RUU Antiterorisme akhirnya disahkan secara aklamasi menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, hari ini, di Senayan, Jakarta.

Dalam laporan di hadapan para peserta Paripurna, Jumat (25/5), Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafii mengatakan, UU tidak cuma bicara pemberantasan, akan tetapi juga pencegahan, penanggulangan, pemulihan, kelembagaan, dan pengawasan.

Dikatakannya pula, pengesahan RUU Antiterorisme menjadi UU berarti menepati harapan Pimpinan DPR yang ingin selesai di akhir Mei 2018.

Dibandingkan dengan UU 15/2003 yang diubah melalui RUU dan akhirnya disahkan menjadi UU Antiterorisme, terdapat hal baru. Salah satu di antaranya peran TNI yang tidak tercantum dalam UU sebelumnya.

Romo, sapaan akrab Syafii, menjelaskan bahwa perlindungan korban juga merupakan sesuatu yang baru. Semula dalam UU lama hanya memuat kompensasi dan restitusi. “Kini RUU telah mengatur pemberian hak berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, santunan bagi korban meninggal dunia, pemberian restitusi, dan pemberian kompensasi,” papar Romo lebih lanjut.

Pasal-pasal pencegahan terorisme juga terus diperkaya. Setidaknya ada empat pasal yang mengatur hal ini (Pasal 43A, 43B, 43C, dan 43D), terutama menyangkut kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Di akhir laporannya, Romo berharap, UU ini bisa menajdi payung hukum dan melindungi seluruh anak bangsa dari bahaya terorisme. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Haris Rusly Moti Ingatkan Ancaman Political Blitzer dan Pentingnya Jaring Peduli Sosial
POLITIK

Haris Rusly Moti Ingatkan Ancaman Political Blitzer dan Pentingnya Jaring Peduli Sosial

Jakarta, hotfokus.com Pemrakarsa 98 Resolution Networks, Haris Rusly Moti, menilai Indonesia perlu...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...