Home HUKUM DPR Minta Aparat Sidak Sumur Minyak Tradisional
HUKUM

DPR Minta Aparat Sidak Sumur Minyak Tradisional

Share
Share

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta aparat dan pihak berwenang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) sumur minyak tradisional yang dijalankan oleh masyarakat. Pasalnya, jika terjadi insiden seperti longsor, ledakan, bahkan kebakaran, sangat membahayakan baik penambang maupun masyarakat.

Hal ini dikatakannya menyusul terjadinya kebakaran sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Rabu (25/4), sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat insiden ini, dilaporkan 10 warga tewas, 19 warga luka-luka, dan sedikitnya lima rumah terbakar.

“Aparat dan pihak berwenang harus melakukan sidak ke sumur minyak rakyat yang di luar ketentuan perundang-undangan. Bukan hanya di Aceh timur, tapi seluruh sumur minyak ditertibkan. Karena ini sangat berbahaya, manakala terjadi potensi kebakaran dan ledakan yang menggunakan teknologi tradisional,” kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).

Politisi PAN itu menegaskan, kendati Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, namun sumur minyak tradisional ini dijalankan oleh masyarakat, dan tidak dikuasai oleh institusi resmi. Sehingga, sumur minyak tradisional ini tidak diperbolehkan oleh undang-undang.

“Sumur minyak tradisional ini harus diatur. Karena ini kan sumur minyak milik rakyat, bukan milik institusi resmi. Secara prinsip, kita mengharapkan, jangan kita kelabakan karena ada kebakaran sumur minyak milik masyarakat yang tidak berizin. Tapi pencegahannya harus dilakukan secara sistematis juga,” tandas Taufik.

Sebelumnya telah terjadi kebakaran sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Rabu (25/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Dilaporkan, 10 warga tewas, 19 warga luka-luka, dan sedikitnya lima rumah terbakar.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur melaporkan, peristiwa itu berawal saat sebuah sumur minyak di lahan Zainabah meledak. Peristiwa ini diduga karena ada sekelompok pencari minyak mentah ingin mengambil minyak yang tidak tertampung. Namun, belum diketahui penyebab pasti terbakarnya lahan minyak tersebut. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...