JAKARTA — Ketua Divisi Kajian Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik se-Indonesia (Himapol Indonesia), Earvin Qushairy, menyatakan organisasinya mengutuk keras penggusuran warga Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Penggusuran dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), beberapa waktu lalu.
Himapol, menurut Earvin, mendesak pemerintah segera mengusut peristiwa itu. Organisasi itu juga menilai terdapat indikasi pelanggaran hak azasi warga, berdasarkan laporan perwakilan petani saat melakukan aksi di Komnas HAM, beberapa waktu lalu.
PT MSAM, lanjut Earvin, menggusur permukiman, pesantren, lahan, hingga kuburan warga. “Kami mengutuk perbuatan PT MSAM bersama Inhutani II yang telah melakukan aksi penggusuran kepada warga Pulau Laut, Kalimantan Selatan, aksi tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan korporasi yang terindikasi dibeking aparat bersenjata lengkap,” paparnya dalam rilis yang diterima redaksi, hari ini.
Sementara Ketua Umum Himapol Indonesia, M Agil Zulfiqar, menyatakan organisasinya akan mengawal kasus kesewenangan tersebut hingga mendapat perhatian pemerintah. “Kewajiban mahasiswa sebagai intermediate actor antara masyarakat dan pemerintah untuk terus mengawal kasus ini hingga warga mendapat keadilan,” katanya.
Pada Jumat (6/4), sekitar 20 warga Pulau Laut mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta. Mereka minta dilindungi lantaran lahan milik mereka diduga digusur secara sewenang-wenang oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri dengan bekerja sama dengan Inhutani II.
Karena perusahaan mengerahkan aparat bersenjata lengkap, warga merasa terintimidasi. (kn)
1 Comment