Home EKONOMI Tarif Ojek Online Diserahkan ke Aplikator
EKONOMI

Tarif Ojek Online Diserahkan ke Aplikator

Share
Share

JAKARTA — Kementerian Perhubungan menegaskan tidsk memilki kewenangan untuk menentukan tarif ojek online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penentuan tarif ojek online, diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan penyedia aplikasi. Sebab, pemerintah tidak memilki kewenangan terhadap penetapan tarif karena Go-Jek maupun Grab pada ojek online.

Karena tidak ada dalam undang-undang jika ojek baik online maupun konvensional tarifnya bisa diatur oleh pemerintah. Apalagi, ojek bukanlah menjadi transportasi umum yang dilegalkan oleh pemerintah.

“Tarif ojek kita tidak ikut jadi kita berikan kesempatan antara pengemudi ojek tersebut dengan perusaahan. Saya sepakat, bahwa yang kita utamakan adalah bagaimana para ojek itu mendapat jumlah tarif yang memadai. Dan itupun pemerintah tidak akan masuk dalam perundingan,” ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Pemerintah hanya memiliki kewenangan untuk mengatur ojek online secara umum. Seperti salah satu yang paling utama adalah masalah keselamatan dan keamanan dari driver maupun penumpangnya.

“Kami akan mengatur aplikator secara umum saja seperti berkaitan dengan penggunaan helm dan sebagainya,” tegas Budi.

Meski begitu, Kemenhub akan membantu para driver untuk melakukan mediasi dengan perusahaan. Sehingga keputusan mengenai kenaikan tarif bisa didapatkan sesuai kesepakatan.

“Kita tunggu bagaimana Grab dan Go-Jek berikan keputusan. Hari ini belum ada pengumuman dari keduanya dan akan dilakukan mediasi lagi,” jelasnya.

Berbeda dengan ojek Online, tarif mengenai taksi online nantinya akan diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dengan batas atas dan bawah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tahun 2017 tentang taksi online.

“Tarif kalau berkaitan dengan taksi tentunya sudah menetapkan dengan tarif batas bawah. Dengan tetap berlakukan PM 108 tarif berlakunya,” paparnya. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menkeu Diganti, Dunia Usaha Beri Harapan untuk Purbaya Yudhi Sadewa
EKONOMI

Optimis, Perekonomian Masih Berpeluang Tumbuh 8 Persen. Ini Alasan Menkeu Purbaya

Banyak orang yang bersikap skeptis terhadap pertumbuhan ekonomi delapan persen untuk menuju...

EKONOMI

Pembangunan Gerai Kopdes Capai 15.788 Unit, Menkop Optimis Target Tercapai

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Dirut PT Agrinas Pangan...

IMG-20251118-WA0017
EKONOMI

Kebijakan Ekonomi Berpijak Pada Keseimbangan Pertumbuhan dan Perlindungan Sosial

Jakarta, hotfokus.com Kebijakan ekonomi pemerintah berpijak pada keseimbangan antara pertumbuhan dan perlindungan...

EKONOMI

Sistem Logistik Akan Diperkuat, Rancangan Perpres Dalam Proses

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah saat ini tengah memproses Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang...