Home NASIONAL Oesman Sapta : Belum Ada PP untuk UU Perfilman
NASIONAL

Oesman Sapta : Belum Ada PP untuk UU Perfilman

Share
Share

JAKARTA — Ketua DPD RI Oesman Sapta mendukung dihidupkannya kembali bioskop rakyat yaitu layar tancap khususnya di daerah. Lantaran, selama ini hanya di kota-kota besar saja bisa menonton bioskop.

“Kita harus menghidupkan kembali layar tancap. Pada prinsipnya saya mendukung perfilman nasional maka yang menjadi prioritas bukan film dari luar,” ucapnya saat menerima kunjungan Panitia Kongres Peran Serta Masyarakat Perfilman di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (12/2), sebagaimana rilis Sekretariat Jenderal DPD RI.

Ia menambahkan dalam waktu 3 hingga 4 bulan kedepan, DPD juga akan membuat film mengenai daerah. Dengan hadirnya film tersebut diharapkan dapat merangsang daerah-daerah lain.

“Kita juga akan bekerjasama dengan stasiun televisi negeri dan swasta,” ujar Oesman Sapta.

Untuk itu, senator asal Kalimantan Barat itu mengajak Peran Serta Masyarakat Perfilman untuk membuat film nasional yang dapat dinikmati di layar tancap.

“Dengan film akan lebih efektif daripada kita berteriak-teriak di sini (Senayan). Emosional penonton juga bisa ditangkap, maka kita akan buat konsepnya nanti,” tutur dia.

Disisi lain, DPD RI juga mempertanyakan layak atau tidak UU Perfilman untuk saat ini. Pasalnya, UU itu telah diketok sembilan tahun lalu dan sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).

“Kita tidak tahu UU ini masih dibutuhkan atau tidak dengan kondisi saat ini, apa lagi belum ada PP-nya juga. Untuk itu nanti kita buat rapat kerja Komite III DPD dengan Peran Serta Masyarakat Perfilman,” harap Oesman Sapta.

Sementara itu, Ketua Panitia Kongres Peran Serta Masyarakat Perfilman, Sonny Pujisasono mendukung untuk dihidupkan kembali layar tancap di daerah-daerah. Karena, tidak semua masyarakat bisa menonton bioskop di daerahnya.

“Bioskop hanya untuk di kota-kota besar saja. Hampir 500 kabupaten/kota tidak memiliki bioskop,” cetusnya.

Menurutnya, dengan adanya film lokal maka bisa dijadikan alat diplomasi kebudayaan Indonesia seperti di Korea Selatan. Sonny menambahkan film lokal juga merupakan karya anak bangsa yang patut dihargai namun hingga saat ini PP belum ada dari UU Perfilman ini.

“Dengan hadirnya PP maka semua akan diatur baik dari peredarannya. Bahkan film juga dapat merajut NKRI sehingga tepat bila kita bekerjasama dengan DPD RI,” tegas dia.

Sonny juga berharap DPD bisa segera memperjuangkan perfilman Indonesia melalui PP. Bahkan, selama ini bioskop-bioskop di Indonesia lebih mengutamakan film impor dari luar. “Ini yang perlu kita suarakan bersama melalui terbitnya PP itu,” paparnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar
NASIONAL

KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi ketat kualitas produk perikanan...

Stok Pangan Jelang Puasa Aman, Mentan: Cukup hingga Idulfitri 2026
NASIONAL

Stok Pangan Jelang Puasa Aman, Mentan: Cukup hingga Idulfitri 2026

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah memastikan stok pangan nasional tetap aman menjelang Ramadan hingga...

NASIONAL

Kemenperin Copot Pejabat Terlibat Kasus Penyimpangan Ekspor CPO

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencopot pejabatnya yang terlibat dugaan kasus penyimpangan...

Pasar properti awal 2026 tetap solid. Listing turun, harga stabil, dan kota regional mulai jadi incaran investor.
NASIONAL

Awal 2026 Properti Tahan Banting, Listing Menyusut Tapi Harga Tetap Naik

Jakarta, hotfokus.com Di tengah gejolak pasar modal dan tekanan nilai tukar di...