Jakarta, Hotfokus.com
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan suku bunga Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) kelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turun dari 24% menjadi 8% secara permanen. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada pekan kedua November 2026.
“Alhamdulillah, penurunan bunga pinjaman PNM Mekaar dari 24 persen menjadi delapan persen insyaallah berlaku mulai minggu kedua November ini,” ujar Maman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Pemberlakuan ini dilakukan setelah melalui uji coba terhadap sekitar 2.000 nasabah perempuan prasejahtera di Pulau Jawa dan wilayah berkemiskinan tinggi berdasarkan data BPS. Hasil uji coba dievaluasi bersama oleh Kementerian UMKM, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, BP BUMN, PNM, dan BRI.
“Secara administrasi, tinggal menunggu perjanjian kerja sama antara Kementerian UMKM selaku kuasa pengguna anggaran dengan PNM selaku pelaksana program ini,” kata Maman.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,6 triliun sebagai subsidi bunga hingga akhir Desember 2026. “Nanti akan kita exercise kembali Rp2,6 triliun itu, berdasarkan constraint waktu yang tinggal dua bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah,” tambahnya.
Langkah ini bertujuan meringankan beban pembiayaan dan mempercepat pertumbuhan usaha perempuan prasejahtera. “Kemudahan ini tentunya akan membuat mereka bisa berlari kencang dan mempercepat pertumbuhan usaha mereka juga,” jelas Maman. (DIN/GIT)
Leave a comment