JAKARTA, Hotfokus.com
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membawa pulang Gold Award EPSA 2026 lewat inovasi pemulihan lahan yang tercemar minyak bumi. PHR meraih penghargaan itu dalam kategori Eco-Hazard Innovation pada ajang Eco-Tech Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2026 di Semarang, 27 Agustus 2026.
PHR mengangkat paper berjudul On-Site Bioremediation: Inovasi Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak Bumi dengan Pendekatan Ramah Lingkungan di Wilayah Kerja Rokan sebagai Penguatan Komitmen ESG PT Pertamina Hulu Rokan.
Lewat pendekatan on-site bioremediation, PHR memanfaatkan mikroorganisme untuk menurunkan kandungan hidrokarbon pada tanah yang terdampak. Metode ini sekaligus mengurangi kebutuhan pemindahan material dari lokasi.
Inovasi tersebut memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan operasional PHR. Selain itu, perusahaan dapat menyesuaikan metode pemulihan dengan kondisi tanah dan karakteristik kontaminasi di setiap lokasi.
26 Lokasi Sudah Dipulihkan
Hingga pertengahan 2026, PHR mencatat 63 lokasi telah memperoleh persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Dari jumlah tersebut, 26 lokasi telah selesai dipulihkan. Sebanyak 17 lokasi bahkan telah memperoleh Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT).
Vice President Remediation & Asset Retirement PHR Ovulandra Wisnu mengatakan inovasi menjadi bagian penting dalam pemulihan tanah terkontaminasi minyak di Zona Rokan.
“Dalam pelaksanaan penugasan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, kami mendorong inovasi berbasis ramah lingkungan untuk mendapatkan hasil yang optimal dengan biaya dan waktu yang efisien,” ujar Wisnu.
Menurutnya, penghargaan tersebut mendorong PHR untuk terus mengembangkan solusi berkelanjutan. PHR juga ingin memastikan pengelolaan lingkungan berjalan seiring dengan kinerja operasional.

EPSA 2026 sendiri mempertemukan 48 perusahaan dengan 151 karya ilmiah. Ajang tersebut membagi karya ke dalam tujuh kategori inovasi dan melibatkan akademisi, industri, serta pemerintah sebagai dewan juri. ***
Leave a comment