Home NASIONAL Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan
NASIONAL

Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan

Share
Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan
Share

Makassar, hotfokus.com

Kapal motor (KM) Nurmaulina beserta lima awak yang tengah membawa 20 kg ikan diamankan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Diduga kapal tersebut merupakan komplotan pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr Pung Nugroho Saksono, mengungkap penangkapan terhadap kapal motor tersebut berawal, saat jajarannya mendeteksi ada ledakan di perairan Kepulauan Spermonde pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Petugas pun langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap KM Nurmaulina yang membawa 20 kilogram ikan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak berikut satu unit kompresor serta lima orang awak kapal.

“Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi,” jelas dirjen yang akrab disapa Ipunk, dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Selanjutnya, kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman.

Ipunk menegaskan penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan tak hanya melanggar hukum, tapi juga menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang dan habitat ikan.

Karena itu, pengawasan terhadap praktik destructive fishing akan terus diperkuat, termasuk melalui respons cepat terhadap informasi adanya aktivitas penangkapan ikan yang merusak.

Sebagai tindak lanjut, KM Nurmaulina, lima orang awak kapal, ikan hasil pengeboman, dan kompresor telah diamankan ke Satwas SDKP Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses permintaan keterangan dalam rangka penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KKP tak akan memberi ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut,” tandasnya. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240 Triliun, Rokok Ilegal 1,3 Miliar Batang Disita!
NASIONAL

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240 Triliun, Rokok Ilegal 1,3 Miliar Batang Disita!

Jakarta, hotfokus.com Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun hingga akhir September...

NASIONAL

Hotspot Karhutla Anjlok 77,5%, Sumatera Selatan Justru Jadi Sorotan!

Jakarta, Hotfokus.com Titik panas atau hotspot yang menjadi indikasi kebakaran hutan dan...

Investasi ke Obligasi Dilirik, HR dan HPE Emas Mendelik
NASIONAL

Investasi ke Obligasi Dilirik, HR dan HPE Emas Mendelik

Jakarta, hotfokus.com Banyak orang berduit lebih melirik obligasi untuk investasi ketimbang mengalihkan...

Industri Ngeluh Harga Bahan Baku Lokal Mahal. Kemenperin Akan Beri Solusi!
NASIONAL

Industri Ngeluh Harga Bahan Baku Lokal Mahal. Kemenperin Akan Beri Solusi!

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberi solusi terhadap keluhan pelaku industri...