Jakarta, hotfokus.com
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menandatangani pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026-2028 dengan serikat pekerja di Jakarta pada 25 Juni 2026. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi perusahaan dan pekerja dalam menjaga operasi migas yang selamat, andal, patuh, dan berkelanjutan.
PKB PHI ditandatangani Direktur Utama PHI Sunaryanto dan Presiden Serikat Pekerja PHI Aditya Nugraha dengan disaksikan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Selatan, Syamwil.
Sunaryanto menegaskan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas nasional. “Penandatanganan PKB ini sebagai wujud komitmen Perusahaan untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan dalam sebuah hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.
PKB PHI berlaku mulai 25 Juni 2026 hingga 24 Juni 2028 dan mengatur hak serta kewajiban pekerja dan perusahaan, harmonisasi syarat kerja, fasilitas kesehatan, pengupahan, hingga pencegahan perselisihan hubungan kerja.
Pada kesempatan yang sama, PHSS juga menandatangani PKB 2026-2028 antara Sunaryanto selaku Direktur PHSS dan Ketua Umum Serikat Pekerja PHSS Aditia Hermanu dengan disaksikan perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, SKK Migas, serta manajemen Pertamina Hulu Indonesia.

Perusahaan menilai penandatanganan PKB ini mencerminkan hubungan industrial yang semakin matang dan konstruktif sehingga dapat mendukung produktivitas pekerja dan kinerja perusahaan secara berkelanjutan. ***
Leave a comment