Home HUKUM Jokowi Minta Setnov Patuhi Hukum
HUKUM

Jokowi Minta Setnov Patuhi Hukum

Share
Share

JAKARTA — Usai Pembukaan Simposium Nasional Kebudayaan Tahun 2017 di Ballroom Raflesia Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11) siang, wartawan bertanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Setya Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden mengatakan dirinya telah menyampaikan agar Ketua DPR RI itu mengikuti ketentuan hukum.

“Saya kan sudah menyampaikan kepada Bapak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah,” tegasnya.

Terkait posisi Ketua DPR RI berhubungan dengan status penahanan Setya Novanto, presiden menyebut terdapat mekanisme untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara. Menurutnya semua pihak tinggal mengikuti mekanisme itu.

“Itu ada mekanismenya. Mekanisme di DPR, silakan mekanismenya berjalan sesuai aturan yang ada,” kata presiden.

Sebelumnya, presiden menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada TNI dan Polri yang berhasil membebaskan para sandera masyarakat tanpa terjadi cidera di Tembagapura, Papua.

Ucapan itu diungkap Jokowi usai Pembukaan Simposium Nasional Kebudayaan Tahun 2017 di Ballroom Raflesia Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11) siang.

Menurutnya kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera warga di Papua, berkeinginan membuat masyarakat merasa takut.

“Jadi kalau yang terjadi di Tembagapura, ya, itu memang kelompok kriminal bersenjata yang ingin membuat masyarakat takut, itu saja, tapi kan sudah diselesaikan,” jelas Presiden.

Presiden pun membeberkan kembali isi pidatonya tentang karakter keindonesiaan.

Presiden menjelaskan bahwa politik yang beretika adalah politik yang mengembangkan nilai-nilai kesantunan, bukan politik yang gemar mencela, mencaci-maki, menjelek-jelekkan.

“Kalau mengkritik, mengkritisi, silakan, tapi dengan nilai-nilai kesantunan dan etika ketimuran,” tutur presiden. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...