Jakarta, hotfokus.com
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kembali mempererat kolaborasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum, perlindungan aset, serta penguatan penegakan hukum di lingkungan Subholding Upstream Group.
Kesepakatan yang diteken pada 11 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelangsungan operasional industri hulu migas sekaligus mendukung pencapaian sasaran produksi minyak dan gas bumi nasional.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHE, Awang Lazuardi, bersama Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono. Implementasi kerja sama nantinya melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum serta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Ruang lingkup kolaborasi meliputi pertukaran data dan informasi, edukasi hukum, pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga berbagai bentuk dukungan strategis lainnya.
Corporate Secretary PHE, Hermansyah Y. Nasroen, menilai terciptanya lingkungan operasional yang tertib dan memiliki kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan kegiatan eksplorasi dan produksi migas.

“Kolaborasi yang berkelanjutan antara PHE dan Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional hulu migas,” ujarnya.
Di sisi lain, Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan Polri akan terus mendukung pengamanan objek vital nasional, termasuk sektor energi, melalui penguatan perlindungan aset, sinergi pertukaran informasi, dan kepastian hukum agar aktivitas operasional berjalan sesuai regulasi.

Selain memperkuat tata kelola perusahaan, PHE juga terus mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik penyuapan melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang mengacu pada standar ISO 37001:2016. (***)
Leave a comment