
Jakarta, hotfokus.com
Warga harus siap-siap merogoh kantong lebih dalam. Pasalnya pemerintah saat ini tengah mengkaji kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita. Namun berapa besarannya masih menunggu perkembangan harga kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“Harga dan waktu pelaksanaannya masih perlu melihat perkembangan harga CPO. Kami akan memonitor perkembangan harga CPO untuk menetapkan besaran HET MINYAKITA,” kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso (Busan), usai rakortas bidang pangan di kantornya, Kamis (4/6/2026).
Busan mengaku pemerintah telah mengevaluasi nilai keekonomian minyak goreng untuk penyesuaian harga MinyaKita tersebut.
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan kenaikan HET MinyaKita, di antaranya harga bahan baku CPO, biaya produksi, distribusi hingga biaya kemasan.
“Hitung-hitungannya sudah ada. Harga CPO saat penetapan HET sebelumnya sudah berbeda dengan yang sekarang. Kemudian, biaya produksi, distribusi, dan kemasan juga naik. Maka kami perlu hitung kembali harga keekonomiannya,” jelas Busan.
MinyaKita merupakan instrumen intervensi pasar melalui skema domestic market obligation (DMO)vuntuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri ketika harga minyak kelapa sawit global melonjak. MinyaKita bukan minyak goreng subsidi serta tak menggunakan APBN.

Pasokannya dipenuhi dari skema DMO dan dijual ke konsumen dengan acuan HET. “Penyaluran MinyaKita difokuskan untuk mengisi pasokan ke pasar rakyat,” sebut Busan. (bi)