Home NASIONAL Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Share
Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar. Bea Cukai bersama BAIS TNI menggerebek jaringan produksi dan penimbunan pita cukai palsu di Jepara dan Semarang dalam operasi besar yang menyasar delapan lokasi berbeda.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menegaskan operasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan industri resmi.

Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, serta BAIS TNI melakukan penindakan serentak di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang.

Di Jepara, petugas menggerebek lima lokasi di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penimbunan sekaligus pelekatan hologram pita cukai ilegal.

Dari operasi itu, petugas menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum ditempeli hologram, serta dua unit mesin stamping foil.

Sementara di Semarang, penggerebekan berlangsung di tiga bangunan dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang diduga menjadi pusat percetakan pita cukai ilegal. Petugas menemukan dua mesin cetak model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, plat cetak pita cukai, mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, hingga dokumen pemesanan pita cukai palsu.

Bea Cukai menilai operasi ini berhasil menekan potensi kebocoran penerimaan negara dalam jumlah besar. Dari total barang bukti yang diamankan di Jepara dan Semarang, negara diperkirakan terselamatkan dari potensi kerugian hingga Rp570 miliar.

Tak hanya berdampak pada penerimaan negara, peredaran pita cukai ilegal juga dinilai mengganggu persaingan usaha dan mengancam industri legal. Produk tanpa standar resmi bahkan berpotensi membahayakan masyarakat. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kredit Perumahan Digenjot, Plafon Bisa Naik Jadi Rp50 Triliun
NASIONAL

Kredit Perumahan Digenjot, Plafon Bisa Naik Jadi Rp 50 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mulai menggeber pembiayaan perumahan agar Program 3 Juta Rumah...

Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Pasang Jurus Jaga Daya Beli dan Harga Pangan
NASIONAL

Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Pasang Jurus Jaga Daya Beli dan Harga Pangan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mulai memasang strategi menghadapi tekanan ekonomi menjelang akhir 2026....

Komjen Dedi Prasetyo Pimpin BRAN, Koalisi Sipil Soroti Sekuritisasi Reforma Agraria
NASIONAL

Komjen Dedi Prasetyo Pimpin BRAN, Koalisi Sipil Soroti Sekuritisasi Reforma Agraria

Jakarta, Hotfokus.com Pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma...

Kredibilitas Fiskal Tak Cuma Angka APBN, Juga Kualitas Kebijakan
NASIONAL

Kredibilitas Fiskal Tak Cuma Angka APBN, Juga Kualitas Kebijakan

Jakarta, hotfokus.com Kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan angka-angka di APBN, tapi juga...