Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah memutuskan tarif listrik pada Triwulan I 2026, periode Januari hingga Maret, tetap stabil tanpa kenaikan. PT PLN (Persero) menyambut keputusan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjaga kontinuitas pasokan serta meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di seluruh wilayah operasional.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur penyesuaian tarif pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
“Secara formulasi, tarif listrik sebenarnya berpeluang mengalami penyesuaian. Namun untuk melindungi daya beli masyarakat, Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan I 2026 tetap,” ujar Tri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tarif bagi 25 kelompok pelanggan tetap tidak berubah dan program subsidi listrik terus dilanjutkan. Kebijakan ini dinilai memberikan ruang bernapas bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola keuangan di awal tahun, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menilai keputusan tersebut memberi kepastian bagi pelanggan, terutama ketika aktivitas rumah tangga dan kegiatan usaha kembali meningkat setelah pergantian tahun.
“Memasuki awal tahun, kebutuhan rumah tangga dan operasional usaha biasanya meningkat. Dengan tarif listrik yang tetap, masyarakat memiliki kepastian dalam menyusun anggaran sehingga daya beli tetap terjaga,” kata Darmawan.
Ia menegaskan PLN akan terus mengamankan pasokan listrik, meningkatkan standar pelayanan, serta mendorong efisiensi operasional. Upaya ini dilakukan agar pelanggan dapat menikmati listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan.

“Listrik menjadi penopang utama aktivitas masyarakat. Karena itu, kami memastikan keandalannya sekaligus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih produktif,” tutup Darmawan. (*)
Leave a comment