Home NASIONAL UMP 2026 Resmi Ditetapkan, ASPIRASI Nilai Kenaikan Belum Sentuh Kebutuhan Riil Buruh
NASIONAL

UMP 2026 Resmi Ditetapkan, ASPIRASI Nilai Kenaikan Belum Sentuh Kebutuhan Riil Buruh

Share
UMP 2026 Resmi Ditetapkan, ASPIRASI Nilai Kenaikan Belum Sentuh Kebutuhan Riil Buruh
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui keputusan kepala daerah. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan aturan yang berlaku.

ASPIRASI juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menetapkan UMP 2026. Namun di saat yang sama, organisasi buruh ini menilai kenaikan upah secara nominal belum sepenuhnya menjawab kebutuhan hidup nyata pekerja.

Menurut ASPIRASI, laju kenaikan UMP masih tertinggal dibandingkan lonjakan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, hingga biaya pendidikan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini membuat kenaikan upah berisiko tidak terasa di tingkat keseharian buruh.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat SE, menegaskan bahwa persoalan utama tidak berhenti pada angka kenaikan upah. Pemerintah, kata dia, perlu lebih serius mengendalikan biaya hidup masyarakat.

“Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun secara jujur harus disampaikan, kenaikan ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh dan pekerja. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih lemah,” ujar Mirah dalam keterangan tertulis.

Mirah menilai tanpa kebijakan pengendalian harga yang konsisten, kenaikan UMP berpotensi hanya habis untuk menutup kenaikan biaya hidup harian. Dampaknya, daya beli dan kesejahteraan buruh tidak mengalami peningkatan signifikan.

“Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas,” tegasnya.

ASPIRASI menekankan bahwa kebijakan pengupahan tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah perlu menghadirkan kebijakan pendukung, mulai dari stabilisasi harga pangan, layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, hingga transportasi publik yang layak bagi pekerja.

Di akhir pernyataan, ASPIRASI mendorong evaluasi menyeluruh kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara bermakna agar UMP ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak. (GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
KII menggandeng OMS Italia untuk memperkuat industri valve nasional melalui alih teknologi, peningkatan TKDN, dan standar manufaktur internasional.
NASIONAL

KII Jalin Kemitraan dengan OMS Italia, Perkuat Industri Valve Nasional Berstandar Global

Cikarang, hotfokus.com PT Katup Industri Indonesia (KII) mengambil langkah strategis untuk memperkuat...

Pemerintah memangkas harga LNG industri menjadi USD13 per MMBTU untuk menjaga daya saing dan menekan biaya produksi.
NASIONAL

Harga Gas Industri Dipangkas Jadi USD 13 per MMBTU, Pemerintah Jaga Daya Saing

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri...

Pemerintah meluncurkan logo resmi HUT ke-81 RI 2026 yang mengusung filosofi persatuan dalam keberagaman.
NASIONAL

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Usung Semangat Persatuan dalam Keberagaman

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah resmi meluncurkan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun...

AHY Siapkan Water Taxi di Bali, Perkuat Akses Bandara ke Destinasi Wisata
NASIONAL

AHY Siapkan Water Taxi di Bali, Perkuat Akses Bandara ke Destinasi Wisata

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan konektivitas menuju bandara dan destinasi wisata untuk...