Home EKONOMI Penerapan Digital agarTata Kelola Minerba Transparan dan Akuntabel
EKONOMI

Penerapan Digital agarTata Kelola Minerba Transparan dan Akuntabel

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah menerapkan sistem layanan digital terpadu lintas sektor untuk tata kelola komoditas mineral dan batu bara (minerba) agar transparan dan akuntabel.

“Pemerintah membangun sistem layanan digital terpadu yang menghubungkan data, kebijakan, dan pengawasan antar Kementerian/Lembaga untuk memastikan transparansi dan kepatuhan pelaku usaha di sektor minerba,” kata Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, dalam keterangannya Selasa (4/11/2025).

Sehingga nantinya ada penyelarasan kebijakan lintas sektor, karena pelaksanaannya terpadu dan berjalan efektif.

Untuk itu, ia mengungkap pentingnya setiap Kementerian/Lembaga segera menyusun rencana aksi implementasi yang konkret untuk pelaksanaan Perpres No 94/2025, mencakup integrasi proses bisnis internal dan antarsektor.

Pada 2025 sesuai Perpres tersebut difokuskan pada lima komoditas utama yaitu batubara, nikel, timah, bauksit dan tembaga, sebelum diperluas ke komoditas lainnya di tahun 2026.

Ia menjelaskan sistem digital terpadu ini menjadi terobosan besar untuk reformasi transparansi rantai pasok komoditas mineral dan batubara dengan mekanisme Auto Blocking System (ABS) bagi perusahaan yang melanggar kewajiban terkait pemeliharaan lingkungan, izin pemakaian kawasan hutan atau ketenagakerjaan.

“Sistem ini juga mengadopsi traceability framework dari International Energy Agency (IEA) dan OECD, menjadikannya acuan bagi rantai pasok global,” tambahnya.

Menurut Elen, implementasi awal Simbara sejak 2022 menunjukkan dampak positif terhadap meningkatnya kepatuhan/menurunkan pelanggaran wajib bayar dan atau pelaku usaha terkait dalam pemenuhan kewajiban pembayaran PNBP. Selanjutnya, tahun 2025 akan menjadi fase penting untuk memperluas cakupan Simbara pada komoditas tembaga dan bauksit.

Beberapa Kementerian/Lembaga berkomitmen mendukung implementasi sistem ini, seperti Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menekankan pentingnya integrasi untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dan reklamasi lahan pascatambang. Sementara Kementerian Kehutanan menyampaikan pentingnya pengembangan sistem spasial agar pemantauan operasi tambang dapat dilakukan secara lebih akurat sesuai wilayah izin usaha pertambangan yang diberikan.

Saat ini pun Kementerian Perindustrian juga sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri tentang Tata Kelola Smelter yang mewajibkan pelaporan produksi melalui SllNas dan mencantumkan sanksi tegas bagi pelaku industri yang tidak patuh, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan Izin Usaha Industri (IUI). (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim
EKONOMI

Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Presiden RI...

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif
EKONOMI

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha kecil melalui Akad...

EKONOMI

BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan...

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi
EKONOMI

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah stabilisasi harga telur ayam ras...