Home HUKUM Pemerintah Genjot Sertifikasi Tanah, Target Sulteng Hampir Tercapai
HUKUM

Pemerintah Genjot Sertifikasi Tanah, Target Sulteng Hampir Tercapai

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah terus memacu program sertifikasi tanah guna memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. Teranyar, sebanyak 160 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada pemerintah daerah dan warga di Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam upaya memperkuat hak kepemilikan lahan serta mendongkrak perekonomian setempat.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, Kamis (10/7/2025).

Menurut Ossy, sertifikat yang dibagikan kali ini merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mengungkapkan, Sulteng menjadi salah satu wilayah yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam program ini.

“Target kami di Sulawesi Tengah untuk tahun 2025 adalah 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota. Hingga saat ini, sudah berhasil diselesaikan 4.797 bidang atau setara 95,56 persen,” ungkap Ossy.

Program PTSL sendiri menjadi tulang punggung pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah, mengurangi sengketa, sekaligus menjadi modal ekonomi bagi masyarakat. Sertifikat tanah kerap dijadikan agunan kredit usaha rakyat (KUR) yang mendukung akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Penyerahan sertifikat tanah di Sulteng ini diharapkan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada masyarakat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi lahan. Selain itu, program ini sejalan dengan misi pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kita ingin masyarakat tidak lagi dibebani persoalan status tanah. Dengan sertifikat, hak kepemilikan jelas, nilai aset meningkat, dan bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha,” tegas Ossy.

Pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar secara lengkap pada 2025 sebagai langkah strategis mencegah konflik agraria dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...