Home NASIONAL Inilah Libur dan Cuti Bersama 2018 Versi SKB 3 Menteri
NASIONAL

Inilah Libur dan Cuti Bersama 2018 Versi SKB 3 Menteri

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com,

Liburan sepanjang tahun 2018 sudah dapat direncanakan saat ini. Terdapat 16 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Hari-hari itu dapat dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga, atau mengunjungi teman maupun handai-taulan.

Rilis yang dikirim Humas Kemenko PMK menyebutkan, setelah melalui serangkaian pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah akhirnya menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan Bersama ditandatangani Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama ditetapkan jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari. Dari jumlah tersebut Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Rincian Hari Libur Nasional 2018 :
1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;

Rincian Cuti Bersama 2018 :
1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Rusia Buka Kran Kerjasama Teknologi Hingga Pengolahan Limbah

Jakarta, hotfokus.com Rusia membuka kran kerjasama sejumlah teknologi drone, sistem komunikasi mandiri...

NASIONAL

Pemerintah Berupaya Jaga Keseimbangan Harga Peternak dan Konsumen

Sukoharjo, hotfokus.com Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga daging ayam agar kepentingan...

NASIONAL

KNMP Konawe Cetak Debut Ekspor, 8 Ton Ikan Dikirim ke Luar Kota

Jakarta, hotfokus.com Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sorue Jaya di Kabupaten Konawe,...

NASIONAL

Guru PPPK Dapat Jalan Karier Baru, Bisa Naik Status hingga Ikut CPNS

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah membuka peluang baru bagi guru PPPK untuk mengembangkan karier...