Home NASIONAL Inilah Libur dan Cuti Bersama 2018 Versi SKB 3 Menteri
NASIONAL

Inilah Libur dan Cuti Bersama 2018 Versi SKB 3 Menteri

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com,

Liburan sepanjang tahun 2018 sudah dapat direncanakan saat ini. Terdapat 16 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Hari-hari itu dapat dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga, atau mengunjungi teman maupun handai-taulan.

Rilis yang dikirim Humas Kemenko PMK menyebutkan, setelah melalui serangkaian pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah akhirnya menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan Bersama ditandatangani Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama ditetapkan jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari. Dari jumlah tersebut Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Rincian Hari Libur Nasional 2018 :
1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;

Rincian Cuti Bersama 2018 :
1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Riset Ungkap Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Banyak Dorong Inflasi
NASIONAL

Riset Ungkap Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Banyak Dorong Inflasi

Jakarta, Hotfokus.com Kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai tidak memberi tekanan besar terhadap...

Perkuat Industri Dalam Negeri, IKM Jadi Pemasok Kebutuhan Haji
NASIONAL

Perkuat Industri Dalam Negeri, IKM Jadi Pemasok Kebutuhan Haji

Jakarta, hotfokus.com Langkah pemerintah melibatkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) menjadi...

Kemenperin Kumpulkan Semua Industri Plastik. Apa Hasilnya?
NASIONAL

Kemenperin Kumpulkan Semua Industri Plastik. Apa Hasilnya?

Jakarta, hotfokus.com Melonjaknya harga plastik yang begitu tinggi membetot perhatian masyarakat hingga...

DMO Minimal 35% Efektif Kawal Pasokan dan Harga MinyaKita
NASIONAL

DMO Minimal 35% Efektif Kawal Pasokan dan Harga MinyaKita

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengungkap kewajiban distribusi domestic market...