Home NASIONAL DPD : Perlu Masterplan Tangani Sampah
NASIONAL

DPD : Perlu Masterplan Tangani Sampah

Share
Share

JAKARTA, HOTFOKUS – Komite II DPD RI menilai penanganan dan pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keduanya dinilai mempunyai peranan penting dalam pengelolaan sampah, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Adanya rencana dan masterplan di daerah terkait pengelolaan sampah dinilai sangat dibutuhkan sebagai solusi atas permasalahan sampah yang semakin meningkat.

Untuk membahas permasalahan sampah tersebut, Komite II DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Makassar, Denpasar, serta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hari Rabu (20/9).

Wakil Ketua Komite II I Kadek Arimbawa mendorong agar pemerintah daerah turut berkomitmen bersama pemerintah pusat dalam menangani permasalahan sampah. Pemerintah pusat diharapkan mempunyai kebijakan dalam penanganan sampah yang selanjutnya akan dieksekusi oleh pemerintah daerah, salah satunya adalah dengan membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Sementara itu, Senator DKI Jakarta Dailami Firdaus menilai saat ini pemerintah perlu memikirkan langkah cepat dalam menangani sampah, terutama dalam pemilahan sampah. Pemilahan sampah dianggap harus diprioritaskan dibandingkan konsep waste to energy.

“Kalo bicara soal penanganan sampah, kita mulai dari yang sederhana, yaitu pengurangan sampah. Jika berbicara waste to energy itu membutuhkan teknologi yang tinggi dan mahal,” ucapnya, dalam siaran pers DPD RI.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sudirman, saat ini sedang disusun strategi pengelolaan sampah yang melibatkan 32 Kementerian/Lembaga. Setiap K/L mempunyai peran yang berbeda-beda dengan melibatkan pemerintah daerah.

“Pengelolaan tersebut meliputi penanganan dan pengurangan sampah dengan rata-rata sekitar 18%. Ini target yang akan kita berlakukan di 32 Kementerian, provinsi, atau kabupaten/kota. Dan dalam RPJMN 2015-2019 kita ditargetkan 127 kabupaten/kota harus mampu mengelola sampah dengan baik,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menhub Optimistis Arus Mudik Lebaran 2026 Tetap Meningkat
NASIONAL

Menhub Optimistis Arus Mudik Lebaran 2026 Tetap Meningkat

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memastikanpergerakan masyarakat pada arus mudik...

Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Pastikan Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas
NASIONAL

Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Pastikan Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah memastikan keselamatan jemaah haji Indonesia tetap menjadi prioritas utama...

Rupiah Sentuh 17.000 per USD, Tapi Tekanannya Ternyata Lebih Ringan dari Korea Selatan dan Filipina
NASIONAL

Rupiah Sentuh 17.000 per USD, Tapi Tekanannya Ternyata Lebih Ringan dari Korea Selatan dan Filipina

Jakarta, Hotfokus.com Nilai tukar Rupiah Indonesia sempat bergerak mendekati level 17.000 per...

Prancis Puji Ketahanan Pangan RI, Siap Perkuat Kerja Sama Modernisasi Pertanian
EKONOMINASIONAL

Prancis Puji Ketahanan Pangan RI, Siap Perkuat Kerja Sama Modernisasi Pertanian

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah Prancis menaruh perhatian besar pada perkembangan sektor pertanian di...