Home NASIONAL Banyak Kasus Penyalahgunaaan Dana Desa
NASIONAL

Banyak Kasus Penyalahgunaaan Dana Desa

Share
Share

JAKARTA, HOTFOKUS – Komite I DPD RI meminta implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) harus dioptimalkan ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk desa yang belum terkoneksi dengan jaringan internet. Siskeudes ini harus mempunyai sistem yang mudah dipahami oleh aparatur desa.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I tentang pengawasan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, di Ruang GBHN Komplek Parlemen Senayan, Rabu ( 20/9).

Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam melihat banyaknya kasus penyalahgunaaan dana desa dan ditangkapnya sejumlah kepala desa sebagai kurangnya sistem pengawasan terhadap suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Oleh karena itu Komite I DPD RI meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus yang digunakan untuk pembinaan dan pengawasan pelaksanaan UU Desa yang melekat pada aparat internal pemerintah yaitu inspektorat di pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan beserta anggarannya yang bersumber dari APBN dan APBD,” jelas Senator Jawa Tengah itu.

Selain itu, Komite I mendesak pemerintah untuk memformulasikan kembali Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan amanat pada penjelasan pasal 72 ayat 2 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan Desa.

“Komite I DPD RI meminta kepada pemerintah agar memberikan fleksibilitas kepada desa dalam mengambil kebijakan terkait implementasi dana desa, karena desa merupakan subyek dalam pembangunan yang paling paham kebutuhan desanya,” lanjutnya.

Komite I DPD RI rencananya akan menjadwalkan untuk mengadakan rapat kerja dengan Menteri Desa dan PDTT minggu depan untuk lebih berkomitmen dalam mengawal pelaksanaan UU Desa sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan peraturan perundang–undangan yang didasari oleh semangat berkoordinasi, kolaborasi dan kerjasama. (mas)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah
NASIONAL

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah

Jakarta, Hotfokus.com Rachmat Kaimuddin menekankan pentingnya percepatan hilirisasi sumber daya alam (SDA)...

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat
NASIONAL

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk memperkuat ekonomi umat...