Home NASIONAL Banyak Kasus Penyalahgunaaan Dana Desa
NASIONAL

Banyak Kasus Penyalahgunaaan Dana Desa

Share
Share

JAKARTA, HOTFOKUS – Komite I DPD RI meminta implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) harus dioptimalkan ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk desa yang belum terkoneksi dengan jaringan internet. Siskeudes ini harus mempunyai sistem yang mudah dipahami oleh aparatur desa.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I tentang pengawasan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, di Ruang GBHN Komplek Parlemen Senayan, Rabu ( 20/9).

Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam melihat banyaknya kasus penyalahgunaaan dana desa dan ditangkapnya sejumlah kepala desa sebagai kurangnya sistem pengawasan terhadap suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Oleh karena itu Komite I DPD RI meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus yang digunakan untuk pembinaan dan pengawasan pelaksanaan UU Desa yang melekat pada aparat internal pemerintah yaitu inspektorat di pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan beserta anggarannya yang bersumber dari APBN dan APBD,” jelas Senator Jawa Tengah itu.

Selain itu, Komite I mendesak pemerintah untuk memformulasikan kembali Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan amanat pada penjelasan pasal 72 ayat 2 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan Desa.

“Komite I DPD RI meminta kepada pemerintah agar memberikan fleksibilitas kepada desa dalam mengambil kebijakan terkait implementasi dana desa, karena desa merupakan subyek dalam pembangunan yang paling paham kebutuhan desanya,” lanjutnya.

Komite I DPD RI rencananya akan menjadwalkan untuk mengadakan rapat kerja dengan Menteri Desa dan PDTT minggu depan untuk lebih berkomitmen dalam mengawal pelaksanaan UU Desa sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan peraturan perundang–undangan yang didasari oleh semangat berkoordinasi, kolaborasi dan kerjasama. (mas)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
MES Jadi Kunci Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat
NASIONAL

MES Jadi Kunci Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat

Jakarta, Hotfokus.com Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono meminta pengurus...

NASIONAL

Kementan Kejar Cetak Sawah 13.000 Hektare, Target Swasembada Pangan Digenjot

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat program cetak sawah untuk memperkuat ketahanan...

NASIONAL

DAM Kuasai Empat Manajer Investasi BUMN, AUM Tembus Rp170 Triliun

Jakarta, hotfokus.com PT Danantara Asset Management (DAM) resmi mengambil alih pengendalian PT...

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2021 Bergantung Perkembangan Varian Delta
NASIONAL

Menko Perekonomian Ingin Proyek Strategis Dikerjakan Engineers Lokal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah memacu sinergi kementerian/lembaga untuk melakukan rekayasa industri agar bisa...