Home NASIONAL Banyak Kasus Penyalahgunaaan Dana Desa
NASIONAL

Banyak Kasus Penyalahgunaaan Dana Desa

Share
Share

JAKARTA, HOTFOKUS – Komite I DPD RI meminta implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) harus dioptimalkan ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk desa yang belum terkoneksi dengan jaringan internet. Siskeudes ini harus mempunyai sistem yang mudah dipahami oleh aparatur desa.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I tentang pengawasan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, di Ruang GBHN Komplek Parlemen Senayan, Rabu ( 20/9).

Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam melihat banyaknya kasus penyalahgunaaan dana desa dan ditangkapnya sejumlah kepala desa sebagai kurangnya sistem pengawasan terhadap suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Oleh karena itu Komite I DPD RI meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus yang digunakan untuk pembinaan dan pengawasan pelaksanaan UU Desa yang melekat pada aparat internal pemerintah yaitu inspektorat di pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan beserta anggarannya yang bersumber dari APBN dan APBD,” jelas Senator Jawa Tengah itu.

Selain itu, Komite I mendesak pemerintah untuk memformulasikan kembali Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan amanat pada penjelasan pasal 72 ayat 2 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan Desa.

“Komite I DPD RI meminta kepada pemerintah agar memberikan fleksibilitas kepada desa dalam mengambil kebijakan terkait implementasi dana desa, karena desa merupakan subyek dalam pembangunan yang paling paham kebutuhan desanya,” lanjutnya.

Komite I DPD RI rencananya akan menjadwalkan untuk mengadakan rapat kerja dengan Menteri Desa dan PDTT minggu depan untuk lebih berkomitmen dalam mengawal pelaksanaan UU Desa sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan peraturan perundang–undangan yang didasari oleh semangat berkoordinasi, kolaborasi dan kerjasama. (mas)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Desa Garda Terdepan Penyiapan dan Perlindungan Bagi Pekerja Migran

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan peran desa...

NASIONAL

KKP Dapat Jadi Katalisator Pengolah Produk Kelautan & Perikanan

Jakarta, hotfokus.com Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang...

Konsentrat Tembaga
NASIONAL

Permintaan Masih Tinggi, HPE Konsentrat Tembaga & Emas Naik Lagi

Jakarta, hotfokus.com Permintaan global terhadap produk pertambangan hingga kini masih tinggi, harga...

Hunian Sementara Dikebut, Ribuan Korban Banjir–Longsor Sumut Mulai Bernapas Lega
NASIONAL

Hunian Sementara Dikebut, Ribuan Korban Banjir–Longsor Sumut Mulai Bernapas Lega

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat tancap gas mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor...