Home NASIONAL Jelang Libur Nataru, Operasional Truk & Angkutan Barang Dibatasi
NASIONAL

Jelang Libur Nataru, Operasional Truk & Angkutan Barang Dibatasi

Share
Jelang Libur Nataru, Operasional Truk & Angkutan Barang Dibatasi
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah membatasi operasional truk dan angkutan barang jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pembatasan operasi ini dilakukan
demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, dalam keterangannya Rabu (11/12/2024), menjelaskan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

“Kecuali truk atau angkutan barang pengangkut barang pokok, BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam serta sepeda motor gratis tetap diperbolehkan beroperasi,” ungkapnya.

Truk atau angkutan barang yang diperbolehkan beroperasi tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, seperti surat dari pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Kemudian ditempel pada kaca depan sebelah kiri truk atau angkutan barang.

Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas tol diberlakukan mulai Jumat (20/12/2024) pukul 00.00 hingga Minggu (22/12/2024) pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian Selasa (24/12/2024) pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

Diberlakukan kembali Kamis (26/12/2024) pukul 06.00 – Minggu (29/12/2024) pukul 24.00 waktu setempat dan Rabu (1/1/2025) pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

Ruas jalan tol yang dibatasi, yakni Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung- Palembang.

Kemudian DKI Jakarta-Banten: Jakarta -Tangerang-Merak.
DKI Jakarta, Prof. DR. Ir. Sedyatmo. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta.

Sedangkan DKI Jakarta dan Jawa Barat meliputi Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong. Kemudian Cigombong-Cibadak serta
Bekasi-Cawang-Kampung Melayu dan Jakarta-Cikampek.

Selanjutnya ruas tol di Jawa Barat meliputi Cikampek-Purwakarta – Padalarang-Cileunyi. Juga Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan. Cileunyi-Cimalaka. Cimalaka-Dawuan dan Jakarta- Cikampek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara (fungsional). (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...