Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama instansi terkait lain serta pelaku usaha membahas rancangan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) tentang Satgas
Pengawasan Barang Impor.
“Pertemuan tersebut untuk meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan atas Rancangan Kepmendag tersebut,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, dalam keterangannya Jumat (12/7/2024).
Ia mengungkap pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut, menyusul rencana Mendag Zulkifli Hasan dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid untuk membentuk satgas.
Dibentuknya satgas ini, terkait adanya dugaa perbedaan data impor yang cukup besar antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan negara pengekspor serta upaya memberantas impor ilegal.
Dirjen mengaku pertemuan tersebut selain dihadiri Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Ahmad Rifadi, Direktur Tertib Niaga Tommy Andana dan Direktur Impor Arif Sulistiyo.
Juga dari perwakilan dari pemangku kepentingan terkait lainnya, dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Polri, Kejaksaan, BIN, BPOM, Bakamla, perwakilan asosiasi pelaku usaha serta perusahaan surveyor. (bi)
Leave a comment