Home EKONOMI TikTok Akan Jual Produk Lokal Bantu Pengembangan UMKM
EKONOMI

TikTok Akan Jual Produk Lokal Bantu Pengembangan UMKM

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

TikTok akan menjual produk lokal untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta mencegah menjual produk impor, apalagi tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Pasca akuisisi atas PT Tokopedia (Toped), kami berkomitmen akan menjaga persaingan sehat dalam perdagangan e-commerce,” kata Global Head of Antitrust TikTok Steve Reader beserta jajaran pimpinan ByteDance, Toped dan kuasa hukumnya, usai pertemuan dengan Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto beserta jajaran pejabat terkait di Sekretariat KPPU, Selasa (2/4/2024).

Sebagai informasi, TikTok telah selesai melakukan transaksi akuisisi saham dan aset atas Toped pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024. Kedua transaksi ini dinotifikasikan ke KPPU pada tanggal 13 dan 19 Maret 2024 dan tengah dilakukan proses penilaian awal atasnya.

Secara terpisah, TikTok melakukan audiensi ke KPPU untuk menjelaskan komitmen mereka bagi Indonesia melalui transaksi tersebut dalam mengedepankan produk lokal dan pengembangan pelaku UMKM di Indonesia, serta meluruskan berbagai informasi yang berkembang di publik. KPPU menyambut baik audiensi yang dilakukan TikTok dengan tetap menjaga independensi proses penilaian atas notifikasi yang dilakukannya.

“Pertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yang dilakukan, karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas notifikasi yang telah dilakukan. Pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia paska transaksi,” jelas Deputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto ketika membuka pertemuan.

Dalam pertemuan, TikTok menjelaskan peta persaingan di e-commerce saat ini, upaya yang dilakukannya dalam mendukung konsumen, akses pasar dan kompetensi pelaku UMKM, dan content creator Indonesia, serta dukungan atas produk lokal Indonesia.

TikTok berkomitmen untuk terus memberi harga yang adil dan kompetitif, melindungi kepentingan konsumen, mendukung UMKM dan produk Indonesia, kebijakan dan prosedur platform yang adil, mendeteksi barang palsu, serta bekerja sama penuh dengan regulator di Indonesia.

Secara khusus, mereka juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di pasar perdagangan elektronik (e-commerce) pasca akuisisi yang dilakukannya.

KPPU menggaris bawahi komitmen TikTok tersebut, khususnya dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar, dan mengimbau masyarat untuk turut mengawasi dampak dari transaksi tersebut.

“Jika ada persaingan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan TikTok atau Tokopedia paska transaksi ini, segera laporkan ke KPPU!” kata Taufik. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Jelang Operasionalisasi, Verval KDKMP Ditargetkan Kelar 20 September 2026
EKONOMI

Jelang Operasionalisasi, Verval KDKMP Ditargetkan Kelar 20 September 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan percepatan verifikasi dan validasi (verval) Koperasi...

Pengelola Kawasan Industri Diminta Lengkapi Izin Usaha
EKONOMI

Pengelola Kawasan Industri Diminta Lengkapi Izin Usaha

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta para pengelola kawasan industri yang belum...

Luruskan Isu Dana Rp103 Miliar Untuk Podcast, Menkop : Itu Tidak Benar
EKONOMI

Luruskan Isu Dana Rp103 Miliar Untuk Podcast, Menkop : Itu Tidak Benar

Jakarta, Hotfokus.com Berita yang viral terkait dengan alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar...

Fokus Perkuat Koperasi, Pagu Anggaran Kemenkop 2027 Rp742,88 Miliar
EKONOMI

Fokus Perkuat Koperasi, Pagu Anggaran Kemenkop 2027 Rp742,88 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa anggaran Kementerian Koperasi...