Home NASIONAL Keselamatan Perlintasan Sebidang Tanggungjawab Bersama
NASIONAL

Keselamatan Perlintasan Sebidang Tanggungjawab Bersama

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkap keselamatan perlintasan sebidang menjadi tanggungjawab semua pihak, bukan hanya Kementerian Perhubungan.

Karenanya, menteri menegaskan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas pada perlintasan sebidang tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan kerja sama. “Sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan mengoptimalkan peran pemerintah daerah (pemda),” kata Budi, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Keselamatan di Perlintasan Sebidang yang diadakan Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Senin (4/3/2024).

Menurut menteri, sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Budi mencontohkan Kemenhub memasang rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang dan melakukan perawatan permukaan perlintasan pada ruang manfaat jalan kereta api. Sedangkan PUPR membangun underpass atau flyover pada perlintasan jalan nasional. Pemda juga dapat melakukan intervensi yang sama pada jalan provinsi, jalan kabupaten/kota dan jalan desa sesuai kewenangannya.

“Peran pemda sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengingat sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan daerah,” jelasnya.

Ini berbanding lurus dengan rasio panjang jalan di Indonesia, di mana 90,82 % status jalan di Indonesia merupakan jalan provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala BKT, Robby Kurniawan, mengatakan pelaksanaan FGD bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang kondisi, permasalahan dan penanganan perlintasan sebidang di tanah air.

“Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan gambaran terkait program kerja dan rencana aksi dari beberapa Kementerian dan lembaga perihal penanganan di perlintasan sebidang,” katanya. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...