Jakarta, hotfokus.com
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkap keselamatan perlintasan sebidang menjadi tanggungjawab semua pihak, bukan hanya Kementerian Perhubungan.
Karenanya, menteri menegaskan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas pada perlintasan sebidang tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan kerja sama. “Sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan mengoptimalkan peran pemerintah daerah (pemda),” kata Budi, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Keselamatan di Perlintasan Sebidang yang diadakan Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Senin (4/3/2024).
Menurut menteri, sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Budi mencontohkan Kemenhub memasang rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang dan melakukan perawatan permukaan perlintasan pada ruang manfaat jalan kereta api. Sedangkan PUPR membangun underpass atau flyover pada perlintasan jalan nasional. Pemda juga dapat melakukan intervensi yang sama pada jalan provinsi, jalan kabupaten/kota dan jalan desa sesuai kewenangannya.
“Peran pemda sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengingat sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan daerah,” jelasnya.
Ini berbanding lurus dengan rasio panjang jalan di Indonesia, di mana 90,82 % status jalan di Indonesia merupakan jalan provinsi dan kabupaten/kota.
Kepala BKT, Robby Kurniawan, mengatakan pelaksanaan FGD bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang kondisi, permasalahan dan penanganan perlintasan sebidang di tanah air.
“Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan gambaran terkait program kerja dan rencana aksi dari beberapa Kementerian dan lembaga perihal penanganan di perlintasan sebidang,” katanya. (bi)
Leave a comment