Kepulauan Riau, hotfokus.com
Gonjang-ganjing pinjaman online (pinjol) masih menghantui warga. Karenanya, DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus melanjutkan moratorium.
“Infrastruktur, sumber daya manusia dan pengaturannya masih harus dipersiapkan OJK sendiri,” kata Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin, seperti dikutip Senin (4/3/2024).
Dalam pertemuannya dengan OJK dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), ia memperkirakan masih banyak masyarakat jelang Bulan Suci Ramadhan kemungkinan mengakses pinjaman lewat pinjol untuk memenuhi kebutuhannya.
Anggota Komisi XI DPR ini berharap fenomena pinjol tak lagi menelan korban jiwa, seperti terjadi di dapilnya, Jabar VII (Bekasi, Depok).
“Jangan ada lagi korban pinjol yang bergelimpangan. Pinjol sudah memakan korban jiwa. Bahkan ada yang sampai bunuh diri karena ditagih,” tegasnya. (bi)
Leave a comment