Home EKONOMI Petugas KKP ‘Garuk’ 6 Kapal Pencuri Ikan
EKONOMI

Petugas KKP ‘Garuk’ 6 Kapal Pencuri Ikan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ‘menggaruk’ atau menangkap satu unit kapal ikan asing (KIA) berbendara Malaysia, saat menggelar operasi di Selat Malaka, Kapal tersebut diduga akan melakukan pencurian ikan (ilegal fishing).

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han mengatakan kapal ikan berbendera Malaysia tersebut ditangkap, setelah terdeteksi radar dan diberi peringatan oleh kapal patroli (KP) HIU 16.

Namun kapal KM PKFB 1032 berbobot 50,77 GT ini mencoba memotong jaring dan kabur ke perairan yang masih overlapping klaim (grey area). “Saat petugas melakukan hot pursuit, kapal tersebut diduga memotong jaringnya dan mencoba kabur ke grey area,” jelas dirjen, seperti dikutip dari laman KKP, Senin (23/10/2023)

Ia mengaku modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, yang tujuannya agar petugas tidak bisa melakukan kewenangannya saat kapal berada di grey area.

Saat mengejar kapal pencurian ikan tersebut, petugas KP HIU 16 sempat kesulitan mengejar. Sehingga melakukan manuver dan akhirnya berhasil menangkapnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, KM PKFB 1032 diawaki warga berkebangsaan Myanmar. Di kapal tersebut, petugas KKP juga mendapatkan barang bukti
berupa ikan campur sebanyak kurang lebih 110 Kg.

“Selain mencuri di wilayah perairan Indonesia, kerugian lain yang timbul berupa kerusakan ekosistem karena kapal ini mengoperasikan alat tangkap terlarang trawl,” tegasnya.

Sehingga, ia menambahkan tak hanya ikan target yang terjaring, ikan non target juga bisa berpotensi terjaring.

Selain itu, petugas patroli KKP juga menghentikan lima unit kapal ikan Indonesia (KII), karena dinilai melanggar aturan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta Selat Makasar. Tiga kapal diantaranya diduga melanggar Daerah Penangkapan Ikan (DPI), sedang dua kapal lainnya diduga menangkap ikan tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat tangkap yang dilarang. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Rekening Nasabah Mandiri Diblokir, YLKI : Gerus Hak Konsumen

Jakarta, hotfokus.com Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kasus pemblokiran rekening nasabah...

EKONOMI

Perkuat Produk Koperasi dan UMKM, Festival Mbois Digelar Di Stadion Tertua

Malang, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membuka Festival Mbois 11 di...

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi
EKONOMI

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah percepat penguatan sektor prioritas dan strategis untuk memacu pertumbuhan...

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan
EKONOMI

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan

Jakarta, Hotfokus.com Ekonomi Indonesia tumbuh 5,5 persen pada semester I 2026 di...