Home EKONOMI Petugas KKP ‘Garuk’ 6 Kapal Pencuri Ikan
EKONOMI

Petugas KKP ‘Garuk’ 6 Kapal Pencuri Ikan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ‘menggaruk’ atau menangkap satu unit kapal ikan asing (KIA) berbendara Malaysia, saat menggelar operasi di Selat Malaka, Kapal tersebut diduga akan melakukan pencurian ikan (ilegal fishing).

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han mengatakan kapal ikan berbendera Malaysia tersebut ditangkap, setelah terdeteksi radar dan diberi peringatan oleh kapal patroli (KP) HIU 16.

Namun kapal KM PKFB 1032 berbobot 50,77 GT ini mencoba memotong jaring dan kabur ke perairan yang masih overlapping klaim (grey area). “Saat petugas melakukan hot pursuit, kapal tersebut diduga memotong jaringnya dan mencoba kabur ke grey area,” jelas dirjen, seperti dikutip dari laman KKP, Senin (23/10/2023)

Ia mengaku modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, yang tujuannya agar petugas tidak bisa melakukan kewenangannya saat kapal berada di grey area.

Saat mengejar kapal pencurian ikan tersebut, petugas KP HIU 16 sempat kesulitan mengejar. Sehingga melakukan manuver dan akhirnya berhasil menangkapnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, KM PKFB 1032 diawaki warga berkebangsaan Myanmar. Di kapal tersebut, petugas KKP juga mendapatkan barang bukti
berupa ikan campur sebanyak kurang lebih 110 Kg.

“Selain mencuri di wilayah perairan Indonesia, kerugian lain yang timbul berupa kerusakan ekosistem karena kapal ini mengoperasikan alat tangkap terlarang trawl,” tegasnya.

Sehingga, ia menambahkan tak hanya ikan target yang terjaring, ikan non target juga bisa berpotensi terjaring.

Selain itu, petugas patroli KKP juga menghentikan lima unit kapal ikan Indonesia (KII), karena dinilai melanggar aturan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta Selat Makasar. Tiga kapal diantaranya diduga melanggar Daerah Penangkapan Ikan (DPI), sedang dua kapal lainnya diduga menangkap ikan tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat tangkap yang dilarang. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menkeu Diganti, Dunia Usaha Beri Harapan untuk Purbaya Yudhi Sadewa
EKONOMI

Optimis, Perekonomian Masih Berpeluang Tumbuh 8 Persen. Ini Alasan Menkeu Purbaya

Banyak orang yang bersikap skeptis terhadap pertumbuhan ekonomi delapan persen untuk menuju...

EKONOMI

Pembangunan Gerai Kopdes Capai 15.788 Unit, Menkop Optimis Target Tercapai

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Dirut PT Agrinas Pangan...

IMG-20251118-WA0017
EKONOMI

Kebijakan Ekonomi Berpijak Pada Keseimbangan Pertumbuhan dan Perlindungan Sosial

Jakarta, hotfokus.com Kebijakan ekonomi pemerintah berpijak pada keseimbangan antara pertumbuhan dan perlindungan...

EKONOMI

Sistem Logistik Akan Diperkuat, Rancangan Perpres Dalam Proses

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah saat ini tengah memproses Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang...