Jakarta, hotfokus.com
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) berhasil menembus angka Rp49,67 triliun atau melampaui target tahun 2021 sebesar Rp39,1 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers virtual kinerja sektor Minerba Kuartal III-2021.
“Penerimaan bukan pajak minerba hingga saat ini sudah mencapai 49,67 triliun atau 127 persen dari target,” jelas Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, pencapaian Ditjen Minerba dalam hal PNBP tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas yang sedang melonjak tajam serta upaya pemerintah memberikan kebijakan-kebijakan yang memungkinkan badan usaha bergerak lebih cepat dan lincah. Salah satunya adalah PP Nomor 69 Tahun 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Sujatmiko mengatakan, pihaknya menyikapi momentum kenaikan harga komoditas, terutama batubara dengan memfasilitasi perusahaan tambang agar dapat beroperasi dengan lancar sehingga target-target bisa tercapai.
Produksi komoditas batubara dalam negeri juga dilaporkan sudah mencapai 72 persen dari target tahun ini sebesar 625 juta ton, yaitu sekitar 450 juta ton. Pemanfaatan batubara domestik pun sudah terealisasi 98,3 juta ton atau 71,5 persen dari target 137,5 juta ton.
Namun demikian, Sujatmiko tidak menampik adanya hambatan dalam pencapaian target produksi batu bara, salah satunya adalah faktor cuaca yang tidak menentu.
“Beberapa tempat di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan sedang tinggi-tingginya hujan, semata-mata demi keselamatan penambang sehingga perusahaan tambang mengurangi frekuensi produksi,” pungkasnya. (SNU)
Leave a comment