Home NASIONAL IISIA Apresiasi Dukungan Pemerintah Pada Industri Baja Nasional
NASIONAL

IISIA Apresiasi Dukungan Pemerintah Pada Industri Baja Nasional

Share
IISIA Apresiasi Dukungan Pemerintah Pada Industri Baja Nasional
IISIA Apresiasi Dukungan Pemerintah Pada Industri Baja Nasional
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia  mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perkembangan industri baja nasional. Salah satu bentuk dukungan nyata dari pemerintah baru-baru ini adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP ini diterbitkan sebagai peraturan pelaksana atas UU Cipta Kerja (UU CK) yang telah disahkan DPR.

Direktur Eksekutif IISIA, Widodo Setiadarmadji menyampaikan melalui PP ini maka beberapa produk samping dari besi dsn baja seperti mill scale, debu EAF, PS ball dikategorikan menjadi limbah non B-3. Selain itu industri baja nasional juga mendapatkan dukungan melalui PP No. 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perindustrian. Dalam PP ini pemerintah kembali memberikan dukungan melalui penetapan terak, kerak, dan skrap baja sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

“IISIA berharap dengan penepatan sebagai bahan baku industri maka produk samping yang dihasilkan industri baja nasional dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal sehingga menjadi pendorong daya saing industri baja nasional,” tutur Widodo Setiadarmadji dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021).

Melalui PP No 28 Tahun 2021 tersebut juga ditetapkan bahwa kebijakan di bidang industri baja, termasuk perijinan impor baja, akan ditetapkan berdasarkan neraca komoditas baja sehingga kebijakan pemerintah benar-benar akan didasarkan pada kemampuan industri baja nasional. Selain akan menjadi dasar kebijakan impor, maka penetapan neraca komoditas baja nasional juga akan mendorong penggunaan produk baja nasional dalam proyek-peroyek nasional melalui penerapan TKDN.

Neraca Komoditas ini juga dipercayai IISIA akan dapat mengendalikan impor secara lebih baik setelah melalui kebijakan impor yang tepat pada tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Perindustrian. Volume importasi baja mengalami penurunan 36 persen menjadi sebesar 4,47 juta ton di 2020 dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 6,96 juta ton.

Serangkaian dukungan Pemerintah melalui PP No. 22 Tahun 2021 dan PP No. 28 Tahun 2021 merupakan dukungan lebih lanjut yang telah diberikan pemerintah kepada industri baja nasional melalui penetapan harga gas sebesar USD6 per MMBTU.

“Dukungan ini telah mengakibatkan industri baja nasional dapat meningkatkan daya saing sehingga ekspor produk baja karbon meningkat signifikan sebesar 7 persen dari 3,3 juta ton pada tahun 2019 menjadi sebesar 3,6 juta ton di tahun 2020,” pungkasnya. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Pemerintah Beri Perlindungan Terhadap 6 WNI Korban Kebakaran di Hongkong

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah langsung menangani cepat terhadap enam Warga Negara Indonesia (WNI)...

60 Persen Penyaluran KUR Mengalir ke Sektor Produksi
NASIONAL

Investasi Rp36,4 Triliun Dari RRT Masuk Dalam 16 Proyek Industri Prioritas

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengungkap investasi senilai Rp36,4 triliun dari Republik Rakyat Tiongkok...

NASIONAL

Kemendag Terus Perkuat Sistem Logistik Agar Biaya Lebih Efisien

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong penguatan digitalisasi dalam sistem logistik...

NASIONAL

KKP dan Pemkot Bogor Tebar 15 Ribu Ekor Benih Ikan ke Sungai Ciliwung

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemkot Bogor, Jawa Barat,...