Home EKONOMI Jokowi Sudah Setuju, PPnBM Nol Persen Berlaku Mulai 1 Maret
EKONOMI

Jokowi Sudah Setuju, PPnBM Nol Persen Berlaku Mulai 1 Maret

Share
Jokowi Sudah Setuju, PPnBM Nol Persen Berlaku Mulai 1 Maret
Share

Jakarta, hotfokus.com 

Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian Insentif Fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor yang akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (11/2/2021). Menurut Airlangga, insentif fiskal itu diberikan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan utilisasi pada industri manufaktur. Sebab kontribusi sektor tersebut mencapai 19,88 persen terhadap PDB.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ujar Airlangga.

Pemerintah, kata Airlangga, menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4×2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor diatas 70 persen.

Ia menjelaskan, pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

“Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” ungkapnya.

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” pungkasnya.

Sebagai informasi saja, simulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Menkeu: Pacu Ekonomi Lebih Tinggi, 3 Mesin Harus Bergerak Bareng

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus memacu bagaimana ekonomi bisa tumbuh tinggi, juga terjaganya...

Dukungan Publik Menguat, Menkop Apresiasi Hasil Survei Kopdes Merah Putih
EKONOMI

Dukungan Publik Menguat, Menkop Apresiasi Hasil Survei Kopdes Merah Putih

Bogor, Hotfokus.com Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi hasil survei KedaiKOPI yang menunjukkan...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
EKONOMI

Kemendag Banyak Terima Aduan Isi Ulang Saldo & Paylater Selama 2025

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap banyak menerima aduan atau laporan terkait...

Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible
EKONOMI

Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible

Jakarta, hotfokus.com Ekspor rajungan sulit menembus pasar Amerika Serikat (AS), jika pelaku...