Home EKONOMI Denda Pajak PGN Bakal Dibayar Melalui Utang
EKONOMINASIONAL

Denda Pajak PGN Bakal Dibayar Melalui Utang

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) diputuskan harus membayar denda atas sengketa pajak yang terjadi antara perseroan dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jumlah denda pajak yang harus dibayarkan perseroan sebesar Rp3,06 triliun.

Seketaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, kasus denda pajak ini membutuhkan dana (cash flow) yang cukup besar bagi perusahaan. Untuk membayarnya PGN akan mengandalkan pinjaman.

“Perseroan masih memiliki fasilitas standby loan yang mencukupi, sehingga kegiatan operasional Perseroan masih dapat berjalan dengan baik,” kata Rachmat dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Dikatakan Rachmat akibat kewajiban itu pihaknya akan mengajukan permohonan  agar pembayaran denda dapat dilakuka. secara dicicil demi menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Sehingga, operasional perusahaan tetap berjalan normal dengan baik.

“Kasus denda pajak ini membutuhkan cash flow yang cukup besar bagi PGN,” kata Rachmat.

Berdasarkan laporan keuangan, emiten berkode saham PGAS tersebut membukukan laba bersih sebesar USD 53,35 juta atau sekitar Rp746 miliar pada kuartal III-2020. Pencapaian ini merosot hingga 58% bila dibandingkan periode sebelumnya sebesar USD129,10 juta. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Fokus Perkuat Koperasi, Pagu Anggaran Kemenkop 2027 Rp742,88 Miliar
EKONOMI

Fokus Perkuat Koperasi, Pagu Anggaran Kemenkop 2027 Rp742,88 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa anggaran Kementerian Koperasi...

Transisi Ekonomi Hijau Bakal Banyak Lahirkan Profesi Baru
NASIONAL

Transisi Ekonomi Hijau BakalBanyak Lahirkan Profesi Baru

Serang, hotfokus.com Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap transisi ekonomi hijau bakal melahirkan...

NASIONAL

Pemerintah Gaspol Buka 25 Prodi Dokter Spesialis, Daerah 3T Jadi Sasaran!

JAKARTA, hotfokus.com Pemerintah tancap gas memperluas pendidikan dokter spesialis untuk mengejar ketimpangan...

NASIONAL

Layanan Pertanahan 10 Hari Dikebut, ATR/BPN Bidik Transformasi 100 Persen

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat transformasi...