Home NASIONAL Garuda Indonesia Komitmen Selesaikan Restrukturisasi Utang Kepada AP 1, AP 2 Hingga Pertamina
NASIONAL

Garuda Indonesia Komitmen Selesaikan Restrukturisasi Utang Kepada AP 1, AP 2 Hingga Pertamina

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyepakati penyelesaian proses restrukturisasi kewajiban (utang usaha) terhadap PT Angkasa Pura 1 (Persero), PT Angkasa Pura 2 (Persero) dan PT Pertamina ( Persero ) sebagai bagian dari komitmen sinergitas BUMN dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui dukungan terhadap akselerasi kinerja Garuda Indonesia sebagai national flag carrier.

Penyelesaian proses restrukturisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama restrukturisasi antara Garuda Indonesia bersama dengan AP1, AP2, dan Pertamina dengan kesepakatan relaksasi pembayaran kewajiban Garuda Indonesia, melalui perpanjangan waktu pembayaran kewajiban biaya operasional terhadap AP 1, AP 2 dan Pertamina selama 3 (tiga) tahun dari total outstanding kewajiban Perseroan yang tercatat hingga akhir Desember 2020 lalu terhadap ketiga entitas tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dirampungkannya proses restrukturisasi ini tidak terlepas dari peran serta Pemerintah melalui Kementerian BUMN RI dalam mendukung upaya akselerasi pemulihan kinerja Perseroan.

“Restrukturisasi ini tentunya kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas Perseroan dengan adanya dukungan dari AP 1, AP2, dan Pertamina atas relaksasi periode waktu pembayaran kewajiban Perseroan,” ujar Irfan dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Irfan menyampaikan apresiasi terhadap AP 1, AP2 dan Pertamina atas komitmen sinergitas BUMN yang telah terjalin dengan solid, hingga dapat tercapainya kesepakatan restrukturisasi yang t
menurutnya mempunyai arti yang sangat penting dan strategis dalam kaitan dengan proses recovery yang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia secara keseluruhan, khususnya dalam memaksimalkan peran Garuda Indonesia sebagai National Flag Carrier Indonesia guna menunjang geliat perekonomian dan pariwisata nasional.

“Kami tentunya optimistis melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang semakin baik ini akan menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi masa depan bisnis Garuda Indonesia kedepannya. Melalui restrukturisasi kewajiban Perseroan ini, kami harapkan Garuda Indonesia dapat semakin bergerak dinamis memaksimalkan langkah upaya pemulihan kinerja, melalui berbagai langkah strategis dalam memperkuat fokus bisnis Perseroan secara berkelanjutan,” tutup Irfan.

Mengacu laporan keuangan per 30 September 2020, utang usaha Garuda Indonesia kepada Pertamina mencapai USD 532,05 juta atau Rp 7,56 triliun (kurs Rp 14.200 per dolar AS). Namun jika tidak diselesaikan, hingga akhir tahun ini utang Garuda kepada Pertamina bisa mencapai lebih dari Rp 9 triliun. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi
NASIONAL

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memproyeksikan stok beras nasional menembus...

Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...