Home NASIONAL Harus Saling Menguntungkan, SP PLN Dukung Upaya Renegoisasi Kontrak IPP
NASIONAL

Harus Saling Menguntungkan, SP PLN Dukung Upaya Renegoisasi Kontrak IPP

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Serikat Pekerja (SP) PLN berharap,  Pemerintah bisa lebih mendengar dan memfasilitasi upaya-upaya yang dilakukan oleh PLN baik melalui Direksi PLN ataupun SP PLN dalam menjaga kelangsungan pasokan tenaga listrik.

“Di tengah peringatan 75 Tahun Hari Listrik Nasional saat ini, kita minta agar Pemerintah memfsilitasi upaya-upaya yang sedang kita lakukan salah satunya dengan melakukan Renegosiasi Kontrak IPP Program 35.000 MW,” kata Ketua Umum SP PLN, M.Abrar Ali dalam pesan tertulisnya yang diterima Situsenergy.com diJakarta, Selasa (27/10).

Menurut Abrar Ali, kontrak IPP perlu dilakukan renegosiasi ulang dengan pihak IPP dan harus saling menguntungkan sehingga dalam berbagai kesempatan maupun spanduknya SP PLN menyatakan dukungannya kepada Direksi PLN untuk melakukan Renegosiasi Kontrak IPP Program 35.000 MW yang saat ini untuk Tim Negosiasinya diketuai oleh Direktur Mega Project M. Ikhsan Asaad.

Terkait perubahan Budaya Perusahaan dimasa Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama yang dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) pihaknya merespon positif.

“Kita berharap, perubahan budaya perusahaan tersebut dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dan produktivitas pegawai sehingga diharapkan pendapatan perusahaan akan meningkat yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan insan PLN,” papar  Ali.

Namun demikian, kata Abrar, SP PLN juga mengingatkan bahwa setiap hal yang sudah direncanakan tidak selamanya bisa berjalan dengan mulus dan sebagai contoh adalah dampak dari Penyebaran Wabah Virus Covid-19 yang juga berakibat pada turunnya penjualan tenaga listrik oleh PLN meskipun pada Semester I tahun ini PLN masih mencatat laba sebesar Rp 273,059 miliar tetapi turun 97% dibanding semester I tahun 2019 yang mencatat laba sebesar Rp. 7,35 triliun.

“Untuk itu kita berulang kali mengajak Direksi PLN untuk bersinergi dalam mengawal setiap permasalahan yang timbul serta berpotensi sebagai ancaman baik dari dalam maupun luar atas eksistensi PLN dalam menjalankan peran strategisnya untuk menjaga kesinambungan penyediaan tenaga listrik,” tukasnya.

Abrar yang juga didampingi Sekretaris Jenderal, Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, Bendahara Umum Budi Setianto, SE dan Wakil Sekjen II, Parsahatan Siregar, ST

menambahkan, bahwa hal lain yang menjadi perhatian SP PLN adalah terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law. “Kami juga menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law  karena dikhawatirkan akan berdampak langsung pada pengelolaan sektor ketenagalistrikan di negeri ini,” tegasnya.

Namun berbeda dengan Aksi Penolakan yang dilakukan oleh banyak serikat pekerja/buruh terhadap undang-undang ini, Abrar menegaskan bahwa SP PLN lebih menggunakan cara-cara yang effektif dan konstruktif yaitu dengan menginstruksikan pemasangan spanduk penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law dan menempuh langkah melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi yang rencananya bergabung bersama-sama dengan eleman masyarakat dan serikat pekerja/buruh lainnya.

WhatsApp Image 2020-10-27 at 10.33.41

“Dari awal sejak  spanduk penolakan terpasang pertama kali tanggal 5 Oktober 2020 telah menggaungkan upaya langkah hukum melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dengan pertimbangan bahwa PLN merupakan asset strategis bangsa dan object vital nasional,” ujarnya.

“Apa yang disuarakan SP PLN selaras dengan pernyataan resmi Presidan RI Joko Widodo kepada media pada tanggal 9 Oktober 2020 yang juga menyarankan kepada para pihak yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja Omnibus Law dan menolaknya untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi,” tambah Abrar.

Pada kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada Direksi PLN  agar Perundingan PKB yang sempat dihentikan pada bulan Agustus 2016 oleh Manajemen PLN segera dilanjutkan kembali untuk memberikan perlindungan bagi setiap insan PLN sesuai dengan tema spanduk ataupun ucapan Selamat Hari Listrik Nasional Ke-75 Tahun dari SP PLN yaitu “Sinergi antara Perseroan dengan SP PLN meningkatkan Produktivitas Pegawai, Pendapatan Perusahaan & Kesejahteraan Insan PLN serta terujudnya PKB baru yang bermartabat ”.

“Dengan meningkatnya produktivitas dan pendapatan maka diharapkan PLN akan semakin maksimal dalam menjalankan perannya menjaga kedaulatan energi di negeri sendiri,” kata Abrar.

Kiprah SP PLN dari Masa ke Masa

SP PLN sejak berdiri pada 18 Agustus 1999 telah berbuat banyak memberikan catatan tersendiri bagaimana PLN hingga saat ini masih tetap eksis memainkan perannya dalam sektor ketenagalistrikan baik dalam menerangi negeri maupun peran strategis politisnya dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa pada tahun 2002 pada saat Ir. A. Daryoko menjadi Ketua Umum, SP PLN pernah membatalkan UU No.20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dimana berpotensi terjadinya Unbundling atau pemisahan PLN secara Vertikal mulai Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan Retail.

Pada tanggal 30 Januari 2008, SP PLN juga pernah melakukan Demo Aksi Damai ke Istana untuk Menolak Keputusan RUPS Tahun 2008 yang berpotensi terjadinya Unbundling PLN secara Horizontal antara PLN di Pulau Jawa (menjadi anak perusahaan) dengan PLN di luar Pulau Jawa (diserahkan pengelolaannya ke Pemerintah Daerah pengelolaannya).

Setahun berikutnya menjelang di SAH kannya UU No.30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, pada bulan September 2009 bertepatan dengan bulan Ramadhan 1440 H,  SP PLN kembali melakukan Demo Aksi Penolakan undang-undang tersebut sebelum di SAH kan oleh Presiden SBY. UU No.30 Tahun 2009 ini juga pernah di Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi oleh SP PLN pada tahun 2016 terkait Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 11 ayat 1 di masa H. Adri sebagai Ketua Umum.

Penolakan SP PLN terhadap upaya Swastanisasi dan Pelemahan PLN pernah juga dilakukan dengan digelarnya Konferensi Pers tanggal 11 Februari 2016 bertempat di Plaza Tertutup Kantor Pusat PT PLN (Persero) Jl. Trunojoyo Blok M/I No.135 Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang disampaikan Drs. Deden Adityadarma sebagai Ketua Umum terkait rencana menteri ESDM dan Dirjen Ketenagalistrikan dalam rangka pemecahan aset PLN dan Penyerahan Pengelolaannya kepada pihak swasta di 6 Provinsi Indonesia Bagian Timur

Sementara di masa Ir. Jumadis Abda sebagai Ketua Umum, SP PLN terus menerus menyuarakan Penolakan Program 35.000 MW dengan klausus Take Or Pay yang berpotensi merugikan keuangan PLN kedepannya sekitar Rp 140 triliun.  Setidaknya SP PLN telah melakukan 2 kali Demo Aksi Damai terkait hal tersebut pada tanggal 20-22 April 2016 (SP PLN On The Street) dan tanggal 24-25 Januari 2017 (Rapat Akbar).

SP PLN menilai bahwa bilamana Program 35.000 MW dilaksanakan maka akan terjadi Over Supply dimana dengan klausus Take Or Pay  dan dominasi penguasaan pembangkit oleh pihak swasta/IPP (Independent Power Producer) maka kelebihan pasokan tenaga listrik tersebut tetap harus dibayar oleh PLN dengan biaya yang lebih tinggi daripada biaya operasi pembangkit milik PLN sehingga akan banyak pembangkit listrik milik PLN yang harus dihentikan pengoperasiannya untuk menekan kerugian yang ditimbulkan.

SP PLN pada saat itu menilai bahwa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi 5-7% per tahun yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, setidaknya hanya diperlukan penambahan pembangkit listrik sebanyak 19.000 MW saja sebagaimana yang pernah disuarakan juga oleh Rizal Ramli pada tahun 2016 saat masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman. Hingga saat ini tercatat baru 8.400 MW dari 35.000 MW yang telah beroperasi atau 24% dari yang ditargetkan dan harus selesai di tahun 2019 pada awalnya.(RAL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi
NASIONAL

Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi

Jakarta, Hotfokus.com Erupsi Gunung Semeru mulai mereda dan aktivitas warga perlahan pulih....

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air
NASIONALTEKNO

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air

Jakarta, Hotfokus.com Perum Jasa Tirta II (PJT II) kembali mencuri perhatian setelah...

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya
NASIONAL

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk rencana membuat prototype...

NASIONAL

Mulai Hari Ini Berlaku Potongan Tarif Transportasi Libur Nataru

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari ini (Jumat, 21/11/2025), pemerintah memberi potongan atau diskon...