Home HUKUM Polisi Akan Bubarkan Massa Aksi 22 Mei Jika Lewati Batas Waktu
HUKUMPOLITIK

Polisi Akan Bubarkan Massa Aksi 22 Mei Jika Lewati Batas Waktu

Share
Share

JAKARTA — Peserta aksi 22 Mei diberi waktu hanya hingga usai salat tarawih besok malam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika lewat dari waktu itu maka kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

Dedi menerangkan, tindakan tegas dapat dilakukan aparat kepolisian berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dinyatakan, batas waktu demonstrasi di tempat terbuka hanya dapat dilakukan hingga pukul 18.00 WIB.

“Untuk Aksi 22 Mei besok, aparat memberi kelonggaran untuk massa menyampaikan aspirasi. Batasan akhir toleransi yang bisa diberikan pada masa itu salat tarawih. Usai salat tarawih,” ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (21/5), dilansir dari portal Polda Metro Jaya.

Tindakan tegas aparat, lanjutnya, sesuai UU 9/1998 Pasal 15, dapat berupa pembubaran kerumunan masyarakat.

Dedi juga menegaskan, massa aksi dilarang menginap di lokasi demonstrasi. “Tidak boleh,” tandasnya.

Dedi Prasetyo berharap imbauan kepolisian dapat dipatuhi masyarakat, terutama massa aksi 22 Mei. (kn/acb)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Haris Rusly Moti Ingatkan Ancaman Political Blitzer dan Pentingnya Jaring Peduli Sosial
POLITIK

Haris Rusly Moti Ingatkan Ancaman Political Blitzer dan Pentingnya Jaring Peduli Sosial

Jakarta, hotfokus.com Pemrakarsa 98 Resolution Networks, Haris Rusly Moti, menilai Indonesia perlu...