Home HUKUM 14 Tersangka Pembobolan Rp14 Triliun Ditangkap
HUKUM

14 Tersangka Pembobolan Rp14 Triliun Ditangkap

Share
Share

JAKARTA — Tujuh tersangka kasus pembobolan 14 bank ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri. Kasus dengan nilai kerugian Rp 14 triliun bermodus manipulasi dana piutang nasabah kredit sebagai jaminan.

Dalam portal resmi kepolisian hari ini, Wakil Direktur Tipideksus Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, para tersangka memanipulasi dengan menambah jumlah kredit. Setelah itu para tersangka mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada pihak bank melalui PT SNP. Perusahaan itu merupakan perusahaan tempat para tersangka bekerja.

Menurut Daniel, pihak bank tidak ragu mengucurkan dana kepada perusahaan tersebut.

Para tersangka merupakan para petinggi di perusahaan PT SNP. Tersangka DS adalah direktur, RA direktur keuangan, AP direktur operasional, AS asisten manajer keuangan dan customer service.

Polisi mengendus kasus ini setelah mendapatkan laporan salan satu bank yang mengalami kerugian.

Saat ini polisi telah membekukan 14 rekening milik para tersangka. Polisi juga menyegel gedung tempat perusahaan beroperadi di wilayah Jakarta. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut...

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...